100 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
BERITA TERBARU INDONESIA, RIAU — Sebanyak 100 narapidana dengan risiko tinggi yang sering membuat masalah, terutama terkait kasus narkotika, telah dipindahkan ke Lapas Super Maksimum di Pulau Nusakambangan. Narapidana ini merupakan pelanggar berat yang sering terlibat dalam kepemilikan HP dan narkoba.
Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh UPT dalam membersihkan lapas dan rutan dari narkoba serta kepemilikan HP.
Mereka terbukti melakukan pelanggaran, terutama masih berani bermain-main dengan narkoba dan memiliki handphone. Super Maksimum Nusakambangan menjadi jawabannya, kata Rika dalam keterangannya pada Sabtu (31/5/2025).
Rika menjelaskan bahwa pemindahan para narapidana dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau ini adalah tindakan dan hukuman bagi para napi yang nakal. Diharapkan, pemindahan ini dapat menjadi pelajaran bagi narapidana lain agar tidak melakukan hal serupa.
Memindahkan narapidana yang sering membuat masalah terkait narkoba dan HP ini tentunya memiliki tujuan, yaitu memberikan tindakan tegas bagi mereka yang masih berani bermain-main, mengamankan lapas dari pengaruh buruk, khususnya narkoba, dan memberikan pelajaran bagi narapidana lain agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, ujar Rika.
Rika juga menegaskan bahwa pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan, dan penilaian.
Ini adalah jawaban kepada masyarakat mengenai upaya nyata pemasyarakatan dalam membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan HP, ucap Rika.
Rika berharap lapas dan rutan dapat menjadi tempat yang aman untuk pembinaan narapidana sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka menjadi individu yang utuh, menyadari kesalahan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Diketahui, 100 narapidana ini tiba di Nusakambangan pada hari Jumat. Mereka ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Lapas Super Maksimum menerapkan sistem penempatan satu orang satu sel, dengan interaksi yang sangat terbatas dan pengawasan penuh melalui CCTV.
Sampai saat ini, sudah lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi terkait pelanggaran narkoba di lapas dan rutan yang telah diberikan sanksi tingkat pengamanan super maksimum dan maksimum di Nusakambangan.
