Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang viral dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menjelaskan maksud sebenarnya dari pernyataan ‘tanah nganggur’ disita oleh negara.
“Saya, selaku Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada publik, dan kepada netizen atas pernyataan saya sebelumnya yang viral dan menimbulkan polemik serta kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Nusron dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Selasa.
Nusron memberikan penjelasan mengenai kebijakan pertanahan, terutama berkaitan dengan tanah telantar yang sebenarnya ingin disampaikan sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Isi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Kita harus jujur mengakui bahwa ada jutaan hektare tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang kondisinya telantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Nusron menekankan bahwa tanah telantar harus dimanfaatkan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Program-program tersebut meliputi reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan bagi kepentingan umum seperti sekolah, puskesmas, dan fasilitas publik lainnya.
Dia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut hanya menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektare, namun dibiarkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah, pekarangan, atau tanah warisan, apalagi yang sudah memiliki sertifikat hak milik dan hak pakai.
“Memang ada bagian dari pernyataan saya yang sebenarnya dalam konteks bercanda. Namun setelah melihat kembali, saya menyadari dan mengakui bahwa candaan tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk saya sampaikan, apalagi sebagai pejabat publik,” ungkap Nusron.
Ia mengakui bahwa pernyataannya dapat menimbulkan persepsi yang salah dan tidak terkontrol di masyarakat. “Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, kepada netizen, dan kepada masyarakat Indonesia atas kesalahan lisan ini,” lanjutnya.
Nusron berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. “Semoga Allah SWT mengampuni kesalahan kami, dan semoga publik serta rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami,” katanya.
