Saudi Tidak Mengeluarkan Visa Mujamalah, YLKI Meminta Pengembalian Dana untuk Jamaah Haji Furoda
Berita Terbaru Indonesia, JAKARTA — Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa mujamalah (undangan kerajaan) untuk jamaah haji furoda pada tahun ini mengejutkan banyak calon jamaah haji di Indonesia. Banyak di antara mereka merasa dirugikan karena telah membayar sejumlah biaya.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, mendesak agar pemerintah memastikan bahwa jamaah haji furoda mendapatkan pengembalian dana dengan prinsip yang adil, wajar, dan transparan.
- Aa Gym: Ujian Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas Lebih Berat, tapi Tetap Sabar
- Promosi Wisata RI di Madrid, Wamenpar Sebut Nasi Goreng, Mie Jawa, Tahu, dan Kuliner Nusantara
- Anggota DPR RI Nilai MBG Hadirkan Ekonomi Daerah yang Inklusif
Niti menambahkan, pemerintah harus mengawasi secara ketat proses pengembalian dana kepada konsumen dan memastikan kapan waktu pengembalian tersebut, sehingga konsumen mendapatkan kepastian terkait refund ini.
Lebih lanjut, Niti juga menyarankan agar pemerintah waspada terhadap agen yang masih menawarkan kuota jamaah haji furoda dan menghentikan aktivitas penjualan oleh agen tersebut.
YLKI juga membuka posko pengaduan untuk para jamaah haji. Jika ada keluhan, jamaah bisa mengadukannya ke YLKI di kantor mereka yang berlokasi di Jalan Pancoran Barat VII (Nomor 1), Duren Tiga, Jakarta Selatan.
