Empat Permintaan Heri, Calon Jamaah Haji yang Visanya Dibatalkan Sepihak dan Pulang dengan Ihram
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Heri Kiswanto, seorang calon jamaah haji dari Bandung, menyampaikan empat permintaan kepada Kementerian Agama (Kemenag) setelah gagal melaksanakan ibadah haji meskipun sudah tiba di Arab Saudi.
Permintaan Heri
- Penjelasan menyeluruh dan langkah konkret dari Kemenag mengenai pembatalan visanya.
- Prioritas untuk keberangkatan haji tahun 2026 tanpa biaya tambahan.
- Rehabilitasi nama baik terkait dampak trauma sosial dan psikologis.
- Pernyataan maaf resmi dari Kemenag atas lemahnya pelayanan dan advokasi.
Diketahui bahwa Komnas Haji mengungkapkan bahwa Heri Kiswanto berangkat ke Tanah Suci bersama istri dan kedua orang tuanya. Kebahagiaan mereka berubah menjadi kesedihan mendalam.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menjelaskan bahwa tidak lama setelah pesawat yang Heri tumpangi mendarat di Bandara Jeddah, Heri dianggap tidak lolos pemeriksaan meskipun semua dokumen lengkap.
“Apakah Heri sedang di-blacklist negara tersebut? Ternyata tidak. Catatan Heri bersih, terakhir dia umroh pada tahun 2022. Ternyata status visa Heri berubah karena ada pihak yang membatalkan. Petugas menyatakan no visa, namun masih misteri siapa yang membatalkan visa jamaah ini,” ujar Mustolih kepada BERITA TERBARU INDONESIA.
Kasus pemulangan jamaah haji ini dilaporkan oleh Aristanti Widyaningsih ke nomor aduan Komnas Haji. Heri berangkat bersama istri, ayah, dan ibunya yang lansia, total empat orang, dari Bandara Kertajati (KJT) Kloter 27 pada Jumat (30/5/2025) dengan pesawat Saudia Airlines.
Semua dokumen lengkap, termasuk visa, paspor, ID jamaah, tiket pulang-pergi, dan uang untuk living cost. Nama Heri dan keluarganya tercatat sebagai jamaah yang akan menerima fasilitas hotel di Makkah.
Namun, saat pemeriksaan imigrasi di Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke hotel, sedangkan istri dan kedua orang tuanya tidak mengalami masalah.
