Istana Setujui Pemisahan, BTN Syariah Bersiap Menjadi Bank Umum Syariah
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) telah memperoleh izin dari pemerintah untuk melaksanakan pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) BTN Syariah dan mengakuisisi bank umum syariah.
Langkah ini diharapkan membawa dampak positif bagi pertumbuhan BTN Syariah dan industri syariah di tingkat nasional. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri Forum Syariah Indonesia di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau untuk langkah korporasi ini. Persetujuan ini memungkinkan BTN Syariah untuk mengambil alih PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari rencana pemisahan UUS.
Menanggapi pemisahan ini, Reza Priyambada, Direktur di PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI) mengatakan bahwa langkah ini akan mempercepat akselerasi BTN Syariah dalam mengeksplorasi potensi pasar di masa depan dan juga menguntungkan bagi induknya, BTN.
“BTN Syariah dapat lebih berdikari dalam mengakses pasar, pendanaan, dan pengembangan jaringan, karena dengan statusnya sebagai bank independen, mereka akan memiliki kebijakan sendiri dalam menentukan strategi masa depan,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Selain itu, BTN Syariah dapat lebih agresif memperkuat pasar, terutama dalam menjadi bank penyalur kredit kepemilikan rumah (KPR) syariah. Pemisahan ini memudahkan BTN Syariah dalam menjalin kemitraan yang lebih luas dengan pihak ketiga maupun berbagai merchant di masa yang akan datang.
Bagi induknya, BTN (BBTN) akan mendapatkan keuntungan dari pertumbuhan BTN Syariah karena masih berperan sebagai pemegang saham pengendali. Pemisahan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan ke depan dan pergerakan harga saham BBTN.
Sementara itu, Sutan Emir Hidayat, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), mengatakan bahwa kehadiran bank syariah baru akan memberikan dorongan segar bagi sektor industri keuangan syariah nasional.
“Kehadiran BTN Syariah sebagai bank syariah baru diharapkan membawa warna baru yang dapat mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah nasional. Apalagi saat ini BTN Syariah berhasil menunjukkan kinerja positif,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, pemisahan menjadi bank syariah baru juga dapat mendorong BTN Syariah untuk menjadi bank syariah nasional yang fokus, inklusif, dan berdampak.
“Dengan basis pembiayaan perumahan yang kuat, didukung infrastruktur dan tim yang siap, serta potensi pasar halal yang besar, saya melihat BTN Syariah siap mengambil peran sentral dalam industri BUS di Indonesia,” lanjut Sutan.
Selain itu, Sutan menilai BTN Syariah tengah mengembangkan bisnis digitalnya agar dapat memenuhi kebutuhan perbankan digital syariah di Indonesia. “Saat ini, Indonesia memerlukan keberagaman layanan perbankan syariah yang nyaman dan aman,” tutur Emir.
Melalui bisnis digital tersebut, dia mengatakan, BTN Syariah dapat berpartisipasi dalam membantu program pemerintah melalui digitalisasi sekolah-sekolah, seperti yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah. BTN Syariah juga dapat memanfaatkan fasilitas digital dari induknya untuk penguatan digital sekolah-sekolah.
BTN Syariah, jelasnya, juga bisa fokus untuk membantu Koperasi Desa Merah Putih dalam pengembangan ekosistem syariah melalui digitalisasi Kopdes di berbagai wilayah, terutama wilayah dengan potensi pasar syariah yang besar.
Dengan terbentuknya BUS BTN Syariah, dia mengatakan, program perumahan yang dicanangkan pemerintah di seluruh daerah, khususnya daerah dengan pangsa pasar pembiayaan syariah yang besar, dapat terlaksana dengan baik dan penetrasi pasar dapat ditingkatkan ke depan.
Hingga kuartal I-2025, BTN Syariah berhasil mencatatkan peningkatan pembiayaan sebesar 18,2 persen dari Rp 39,1 triliun menjadi Rp 46,3 triliun. Total aset naik dari Rp 54,8 triliun menjadi Rp 61,2 triliun sampai akhir Maret 2025. Demikian juga dengan laba bersih yang naik dari Rp 164 miliar menjadi Rp 199 miliar.
