Heri Tidak Jadi Berangkat Haji Karena Visa Dibatalkan, Ini Tanggapan Kemenag Jabar
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat memberikan pernyataan mengenai calon jamaah haji reguler dari Kabupaten Bandung, Heri Risdyanto. Heri batal menjalankan ibadah haji karena visanya dibatalkan secara sepihak oleh Pemerintah Arab Saudi.
Bersama istri dan kedua orang tuanya, Heri sempat tiba di Arab Saudi, namun harus segera dipulangkan karena tidak memenuhi syarat dalam pemeriksaan imigrasi.
Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Jawa Barat, Ali Abdul Latief, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan terkait jamaah yang dipulangkan kembali ke Tanah Air. Ia menyatakan bahwa masalah tersebut langsung ditangani oleh Kemenag pusat.
“Kami memang mendapat laporan ada satu jamaah haji yang dipulangkan kembali. Untuk keterangan lebih lanjut, mungkin nanti bisa disampaikan oleh pihak pusat atau dari Kemenag Haji,” kata Ali di Kantor Kemenag Jabar, Rabu (4 Juni 2025).
Ali menjelaskan bahwa proses persiapan keberangkatan jamaah hingga tiba di Arab Saudi adalah tanggung jawab Kemenag pusat. Ia memastikan telah melakukan kunjungan ke rumah calon jamaah haji tersebut.
“Ada prosedur yang harus disampaikan dari tahap daerah sampai ke pusat. Itu tentu menjadi ranah kebijakan pusat untuk menerbitkan pernyataan resminya,” ujarnya.
Ali menyebut bahwa Kemenag Jabar telah berdialog dengan Heri dan keluarganya. Dia menyatakan bahwa Heri sudah dapat menerima kenyataan atas insiden yang dialaminya.
“Secara umum, kami sudah berkunjung ke kediaman yang bersangkutan atas nama Heri, dan alhamdulillah ia sudah bisa menerima kejadian tersebut,” tuturnya.
