Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Transaksi Emas PT Pegadaian Mencapai 5,31 Ton Menurut OJK per April 2025
  • Berita

Transaksi Emas PT Pegadaian Mencapai 5,31 Ton Menurut OJK per April 2025

Maya Lestari Juni 4, 2025
ojk-catat-usaha-bulion-pegadaian-capai-531-ton-rmas-per-april-2025

Transaksi Emas PT Pegadaian Mencapai 5,31 Ton Menurut OJK per April 2025

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa aktivitas bisnis emas PT Pegadaian telah mencapai total transaksi sebesar 5,31 ton pada April 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa BUMN tersebut kini mengoperasikan empat jenis usaha bulion.

Empat kegiatan usaha bulion tersebut meliputi deposito emas, titipan emas untuk korporasi, pinjaman modal kerja berbasis emas, serta perdagangan emas.

Per April 2025, kegiatan usaha bulion oleh PT Pegadaian mencakup deposito emas sebanyak 1,06 ton, titipan emas korporasi sebesar 2,95 ton, pinjaman modal kerja berbasis emas sebanyak 150 kilogram, dan transaksi perdagangan emas mencapai 1,15 ton, jelas Agusman, Rabu (4/6/2025).

Agusman juga menjelaskan bahwa kegiatan usaha bulion yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan, termasuk Pegadaian, diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 mengenai Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, yang antara lain mensyaratkan permodalan, kelembagaan, dan kepengurusan yang kuat.

Ia mencatat bahwa persyaratan terkait permodalan yang kuat diperlukan untuk penyediaan infrastruktur kegiatan usaha bulion, menjaga kestabilan sistem keuangan, dan melindungi konsumen.

Terkait pelindungan dan keamanan nasabah bulion, peraturan OJK tersebut juga mengatur agar setiap penyelenggara kegiatan usaha bulion menerapkan manajemen risiko sesuai dengan peraturan mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga jasa keuangan sektoral terkait.

Adapun mengenai Dewan Emas Nasional, Agusman menyatakan bahwa pembentukan lembaga tersebut masih dalam tahap pendalaman.

Ia menjelaskan bahwa Dewan Emas Nasional nantinya akan terdiri dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bulion nasional.

OJK juga tengah menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha Bulion di Indonesia yang diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai visi kegiatan bulion di Indonesia, target, strategi, dan program kerja untuk mencapai hasil akhir yang diharapkan, tambah Agusman.

Continue Reading

Previous: Emil Audero: Timnas Sudah Mewaspadai Kesalahan Sendiri dan Serangan Balik dari China
Next: Longsor Berulang di Gunung Kuda Mengancam Tim Penyelamat, Pencarian Korban Dihentikan

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.