Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • 60 Ribu Warga Papua Mengungsi, Komnas HAM: Mereka Manfaatkan Dana Pribadi dan Dana Desa
  • Berita

60 Ribu Warga Papua Mengungsi, Komnas HAM: Mereka Manfaatkan Dana Pribadi dan Dana Desa

Siti Nurhaliza Juni 9, 2025
60-ribu-warga-papua-mengungsi-komnas-ham-mereka-gunakan-dana-pribadi-hingga-dana-desa

60 Ribu Warga Papua Mengungsi, Komnas HAM: Mereka Manfaatkan Dana Pribadi dan Dana Desa

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan bahwa sejumlah warga Papua memilih untuk mengungsi saat konflik terjadi di wilayah mereka. Mereka memanfaatkan berbagai sumber daya untuk meninggalkan area konflik.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa pengungsi di Korowa (Nabire), Siriwini (Nabire), Kalibobo (Nabire), SP IV (Timika), dan Jayanti (Timika) mengungsi akibat insiden kekerasan terhadap Tarina Murib pada tahun 2023. Pengungsi di Korowa menjelaskan bahwa mereka menggunakan pesawat untuk mengungsi.

Mereka menggunakan dana pribadi setelah menempuh perjalanan selama satu hari satu malam,” ungkap Anis kepada BERITA TERBARU INDONESIA, Senin (9/6/2025).

Pengungsi lain di Kalibobo (Nabire) dan Kalisusu (Nabire) mulai mengungsi sejak tahun 2015 hingga 2023. Sebagian dari mereka mengungsi ke Nabire sejak 2017 pasca konflik antar warga dalam Pemilihan Bupati Puncak serta akibat konflik bersenjata yang berkelanjutan di Puncak.

Komnas HAM juga mengidentifikasi seorang ibu di SPIII (Timika) yang mengungsi dari Ilaga Kabupaten Puncak ke Kuala Kencana Timika setelah tragedi baku tembak pada 2019. “Ibu di SPIII tersebut mengungsi bersama lima anaknya dan membawa dua ekor babi, menggunakan pesawat. Setiap babi dikenakan biaya tiket, yang saat itu sebesar dua juta rupiah per tiket,” ujar Anis.

Komnas HAM mengungkapkan bahwa seorang kepala kampung di Winanggwi Distrik Magabume, Kabupaten Puncak, menggunakan dana desa untuk membiayai pengungsian ke Nabire dan Timika. Para pengungsi ini kemudian menetap bersama keluarga di kabupaten tersebut. “Pengungsi tersebar di beberapa lokasi,” tambah Anis.

Berdasarkan data Tim Investigasi LBH Talenta Keadilan – Mahasiswa Puncak Se-Tanah Papua yang diperbarui pada 11 Juni 2024, jumlah pengungsi mencapai 454 orang. Rinciannya adalah dari distrik Magebume 393 orang, Yugu Muak 47 orang, Omukia 12 orang, dan Sinak 2 orang.

Anis menyatakan, “Terkait pengungsi di Nabire dan Mimika, datanya memang belum terkonsolidasi. Pemantauan terakhir dilakukan tahun lalu.”

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyebutkan bahwa ada 60 ribu warga dari Intan Jaya dan Puncak Jaya yang mengungsi ke wilayah perkotaan seperti Nabire dan Timika. Bahkan ada dua distrik, yaitu Sinak (Kabupaten Puncak) dan Distrik Hitadipa (Intan Jaya), yang sudah kosong dari masyarakatnya karena semua telah mengungsi.

Pigai menyatakan, “Jadi, dua distrik ini sudah benar-benar kosong. Tidak ada lagi masyarakat karena semua sudah mengungsi,” saat memberikan keterangan pers pada Ahad (8/6/2025).

Kementerian HAM terus mengumpulkan laporan lengkap mengenai situasi konflik di Papua. Nantinya, Kementerian HAM akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan pengungsi dilakukan dengan baik.

Pigai juga menambahkan, “Kami mendorong upaya rekonsiliasi untuk menciptakan perdamaian di tanah Papua.”

Continue Reading

Previous: Jamaah Haji Melanjutkan Lempar Jumrah dengan Rapi
Next: Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia dari Mina ke Makkah Dimulai

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.