Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Kementan Ungkap 10 Komoditas Pertanian Mendapat Alokasi Pupuk Subsidi
  • Berita

Kementan Ungkap 10 Komoditas Pertanian Mendapat Alokasi Pupuk Subsidi

Rina Kartika Juni 11, 2025
kementan-sebut-10-komoditas-pertanian-peroleh-alokasi-pupuk-subsidi

10 Komoditas Pertanian Mendapat Alokasi Pupuk Subsidi

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 15 tahun 2025, terdapat 10 komoditas pertanian yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi.

Direktur Pupuk dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Jekvy Hendr, menjelaskan bahwa Permentan tersebut merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 6 tahun 2025 mengenai Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Sepuluh komoditas yang dimaksud meliputi tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, dan ubi kayu.

Subsektor Hortikultura dan Perkebunan

Selain itu, lanjutnya di Jakarta pada hari Rabu, subsektor hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih serta subsektor perkebunan untuk petani tebu rakyat, kakao, dan kopi juga termasuk dalam alokasi tersebut.

“Pupuk bersubsidi difokuskan kepada petani yang mengelola lahan pertanian hingga 2 hektare,” ujarnya dalam webinar Kupas Tuntas Permentan Tata Kelola Pupuk Subsidi.

Alokasi untuk Sektor Lain

Jekvy juga menambahkan bahwa alokasi pupuk subsidi dalam Permentan terbaru ini tidak hanya untuk sektor pertanian, tetapi juga sektor perikanan.

Penyaluran pupuk bersubsidi yang sebelumnya hanya melalui pengecer di Kios Pupuk Lengkap (KPL), kini dalam tata kelola baru, ada penambahan peran sebagai Titik Serah untuk penerimaan pupuk bersubsidi.

Peran Titik Serah

Titik Serah ini melibatkan pengecer, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), kelompok Pembudi daya Ikan (Pokdakan), dan koperasi yang bergerak di bidang penyaluran pupuk.

“Siapapun, termasuk koperasi, yang memenuhi syarat penyaluran pupuk bersubsidi dapat mendaftar menjadi bagian dari Titik Serah,” kata Jekvy.

Tanggung Jawab PT Pupuk Indonesia

Jekvy menambahkan bahwa PT Pupuk Indonesia bertanggung jawab atas penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke Titik Serah. Dalam melaksanakan tugas ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pupuk dapat menunjuk Pelaku Usaha Distribusi.

Pelaku usaha distribusi ini, yang sebelumnya dikenal sebagai distributor, akan menjembatani antara BUMN Pupuk dan Titik Serah dalam proses bisnis pupuk bersubsidi.

Pengawasan dan Evaluasi

Deputi bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator Pangan, Widiastuti, menyatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari Perpres nomor 6 tahun 2025, Menko Pangan mengeluarkan Keputusan No. 6 Tahun 2025 mengenai Kelompok Kerja Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Bersubsidi.

Pokja ini bertugas mengawasi pupuk bersubsidi termasuk sasaran penerima, jenis komoditas peruntukan, jenis pupuk, jumlah dan mutu pupuk, harga pokok penjualan, harga eceran tertinggi, dan ketersediaan stok.

“Karena pupuk bersubsidi ditetapkan sebagai barang dalam pengawasan, maka pengawasan fokus pada prinsip 7 T yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat pengadaan dan penyaluran, serta tepat penerima,” katanya.

Selain itu, pengawasan juga mencakup akuntabilitas keuangan dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Strategi PT. Pupuk Indonesia

SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan PT. Pupuk Indonesia, Deni Dwiguna Sulaeman, menyebutkan bahwa untuk menyelaraskan Perpres dan Permentan Tata Kelola Pupuk, pihaknya menunjuk Pelaku Usaha Distribusi (PUD) untuk menyalurkan pupuk ke petani.

“Kami juga sudah menyiapkan stok di gudang pelaku usaha distribusi dan di gudang pengecer. Kami tetap mempertahankan pengecer eksisting untuk mendukung penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani,” katanya.

Continue Reading

Previous: GPTs TOR MAKER, Solusi AI untuk Mempermudah Administrasi Madrasah
Next: Keponakan dan Ajudan Egianus Kogoya Meninggal Dunia

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.