Kejaksaan Agung Amankan Rp 2 Miliar dari Hakim PN Jaksel Djumyanto
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) di Kejaksaan Agung berhasil mengamankan uang sejumlah Rp2 miliar yang dimiliki oleh hakim Djuyamto. Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan perkara korupsi minyak goreng.
