Rosan: Indonesia Membutuhkan Rp10.438,5 Triliun untuk Infrastruktur, Berapa Kontribusi Danantara?
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa potensi anggaran investasi untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia mencapai 644 miliar dolar AS atau sekitar Rp10.438,5 triliun.
“Secara ringkas, jika melihat angka-angka mengenai potensi investasi di sektor infrastruktur Indonesia, saya pikir jumlahnya mendekati 644 miliar dolar AS,” ujar Rosan dalam acara Konferensi Internasional tentang Infrastruktur (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
- Prabowo Tegur Anggota Paspampres yang Tarik Tangan Perwira Asing dengan Kasar
- Jumlah ASN Pemkab Bandung Barat tak Ideal, Slot Penambahan Minim
- Mendagri: Kompetisi dan Inovasi Daerah Harus Didorong Lewat Infrastruktur
Rosan menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, 40 persen akan dibiayai oleh pemerintah pusat dan daerah, sedangkan 30 persen akan berasal dari sektor swasta.
“Sisa dari anggaran ini akan didanai oleh BUMN kita, yang semuanya berada di bawah naungan Danantara, BUMN Indonesia,” ungkap Rosan.
Pemerintah tengah mempercepat reformasi iklim investasi dengan melakukan deregulasi dan memperkuat sistem perizinan yang terintegrasi lintas kementerian di bawah koordinasi Kementerian Investasi.
Rosan menyebutkan bahwa saat ini sudah ada enam kementerian yang terintegrasi dalam sistem perizinan terpadu, dan diharapkan 12 kementerian lainnya segera menyusul untuk mempercepat serta menyederhanakan proses perizinan investasi. Namun, ia tidak merinci kementerian-kementerian tersebut.
“Ini akan memberikan pengalaman yang lebih baik dan kejelasan yang lebih tinggi, reformasi yang lebih baik dalam memperoleh lisensi dan izin dengan tepat waktu,” jelas Rosan.
Rosan menekankan bahwa reformasi ini penting agar potensi investasi tidak hanya menjadi data, tetapi bisa diwujudkan menjadi proyek-proyek konkret yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Dia menambahkan bahwa Undang-Undang Omnibus Law tahun 2021 merupakan tonggak penting deregulasi, tetapi pemerintah terus melanjutkan reformasi agar Indonesia semakin menarik bagi para investor, baik asing maupun domestik.
Dengan sistem satu pintu yang lebih efisien dan transparan, investor diharapkan mendapat kejelasan dalam proses perizinan dan kepastian hukum sehingga investasi dapat berlangsung lebih cepat dan lancar.
Kementerian Investasi juga mendorong investasi di bidang digital dan pusat data, mengingat nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan meningkat dari 130 miliar dolar AS menjadi 360 miliar dolar AS sebelum tahun 2030.
