Kadispora dan Mantan Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi Hibah Rp 6,5 Miliar
Empat pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota Bandung kini menghadapi status tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi atas dana hibah senilai Rp 6,5 miliar yang diberikan kepada organisasi pramuka pada tahun 2017, 2018, dan 2020. Keputusan ini diumumkan pada Kamis (12 Juni 2025).
Keempat pejabat yang terlibat dalam kasus ini adalah bagian dari jajaran pemerintahan kota tersebut. Penetapan status tersangka ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pengungkapan kasus-kasus korupsi di tingkat pemerintah daerah.
