Pemerintah Revisi Kebijakan untuk Mempercepat Swasembada Gula
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, menyampaikan bahwa pemerintah kini tengah mengkaji ulang sejumlah regulasi untuk mempercepat terwujudnya swasembada gula. Regulasi yang akan disesuaikan meliputi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati, serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 mengenai Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
“Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Perpres 40 terkait swasembada gula. Saat ini, Keppres 15 mengenai percepatan swasembada gula juga sedang diproses,” ujar Zulhas di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
- Mentan Ungkap Strategi Capai Swasembada Gula, Ini Jurusnya
- Produksi Jagung Surplus, Badan Pangan Ungkap Swasembada Semakin Dekat
- Produksi Pangan Naik, Presiden Prabowo Pastikan Indonesia Siap Swasembada
Zulhas juga menyebutkan bahwa saat ini stok beras di Indonesia sudah surplus dan produksi jagung diperkirakan akan mengikuti. Maka dari itu, diperlukan kebijakan baru untuk mempercepat produksi gula. Zulhas berharap swasembada gula tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumsi tetapi juga sektor industri.
“Kami harap dalam tiga tahun mendatang kita bisa mencapai swasembada dengan produksi sekitar 5 juta ton,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah mendorong penataan ulang pengelolaan tebu, baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi maupun perbaikan regulasi untuk mempercepat pencapaian swasembada nasional.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan, terutama tebu, untuk bergerak secara eksponensial dalam meningkatkan produksi gula nasional,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Tebu yang diadakan di Surabaya, Rabu (11/6/2025).
Amran menambahkan bahwa upaya intensifikasi meliputi peningkatan irigasi, penggunaan benih unggul, pengolahan tanah yang efisien, dan penanganan serius terhadap kondisi ratoon.
Untuk mendukung intensifikasi, pemerintah siap memberikan bantuan berupa pupuk bersubsidi, perbaikan infrastruktur pertanian, hingga dukungan benih berkualitas melalui kerja sama dengan BUMN seperti PTPN.
