Menengok Layanan Haji dari Masa Jahiliyah Hingga Islam
Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Arab sudah mengenal berbagai bentuk pelayanan haji yang menjadi simbol kehormatan dan kepemimpinan sosial.
Dua istilah yang menonjol dari masa itu adalah as-Siqayah (penyediaan air minum untuk jemaah) dan ar-Rifadah (pelayanan makanan). Keduanya dianggap sebagai tugas terhormat yang diwariskan dalam masyarakat Quraisy. Namun, seperti apa sejarahnya? Dan bagaimana Islam mengubah makna pelayanan ini?
Dari Suku Jurhum ke Khuza’ah: Layanan yang Disalahgunakan
Setelah Nabi Ismail wafat (1590 SM), kepemimpinan atas Ka’bah dan Makkah jatuh ke tangan suku Jurhum. Pada awalnya, mereka menjaga kesucian tanah haram dan melayani jemaah dengan baik. Namun, seiring waktu, kekuasaan membuat mereka lalai. Rumah Allah dijadikan alat politik dan ekonomi, dan mereka menyalahgunakan amanah, mengabaikan hak orang lain, bahkan mencemari tanah suci dengan konflik.
Akhirnya, suku Khuza’ah dari Yaman mengusir Jurhum dan menguasai Makkah selama hampir lima abad. Pada masa Khuza’ah, pelayanan bagi jemaah kembali terstruktur. Sistem awal siqayah dan rifadah mulai diterapkan. Dalam sejarah, ‘Amr bin Lu’ayy al-Khuza’i dikenal sebagai pelopor konsep hospitality, yaitu menjamu para tamu Allah dengan hormat dan pelayanan yang baik.
Sejarah mencatat bahwa ia adalah orang pertama yang menyediakan makanan dan minuman untuk para jemaah haji. Ia menyajikan hidangan daging unta dan melindungi jemaah dari perampokan, serta memberi mereka pakaian dari kain tebal. Ia biasa menyajikan kepada jemaah haji daging unta muda yang dimasak di atas tsarid, hidangan khas Arab berupa roti pipih yang disiram kuah daging atau sayur, yang dianggap mewah dan bergizi pada masa itu.
