Kerja Sama Indonesia-Singapura Dorong Tenaga Kerja Energi Hijau
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kesepakatan antara Indonesia dan Singapura mengenai ekspor listrik ramah lingkungan dan pengembangan kawasan industri berkelanjutan dianggap akan membuka peluang kerja di sektor energi terbarukan. Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan bahwa proyek ini akan memicu pertumbuhan industri pendukung seperti produksi modul surya dan baterai di dalam negeri.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyatakan bahwa kesepakatan ini memberikan kepastian permintaan terhadap teknologi energi bersih. Hal ini akan mendorong pertumbuhan rantai pasok dalam negeri, meskipun produksi modul surya modern sebagian besar menggunakan otomatisasi dan robot.
“Penyerapan tenaga kerja ada. Namun, produsen sel dan modul surya modern dilakukan secara otomatis dan robot, jadi tidak besar. Meski demikian, adanya industri ini akan memicu rantai pasok dan industri pendukung yang membuka lapangan kerja lebih besar,” ujar Fabby saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Fabby juga menambahkan bahwa ekspor listrik sebesar 3,4 gigawatt (GW) hingga 2035 ke Singapura akan menjadi sumber tambahan devisa bagi Indonesia. Proyek ini juga dianggap mempercepat pencapaian target bauran EBT nasional.
“Keuntungan yang paling jelas adalah kita bisa mendapatkan investasi di pembangkitan energi terbarukan, devisa dari penjualan listrik hijau ke Singapura selama 20 tahun sejak mulai operasi,” jelasnya.
IESR memperkirakan bahwa proyek ini berkontribusi terhadap target bauran EBT Indonesia sebesar 23 persen pada 2030 dan hingga 46 persen pada 2045. Namun, Fabby menekankan bahwa pencapaian target tersebut tidak sepenuhnya bergantung pada proyek ekspor ini saja.
“Setahu saya, 3,2 GW (ac) /17 GWp (dc) dan BESS 35,7 GWh akan masuk bertahap dari 2028 sampai 2032,” ujarnya.
Fabby menyambut baik kesepakatan antara kedua negara yang disebutnya strategis untuk pengembangan industri hijau nasional. Ia juga menilai bahwa penandatanganan MoU ini menjadi sinyal positif dari pemerintah Indonesia untuk memperkuat kerja sama di kawasan.
“Dengan ditandatanganinya MoU kemarin, melihat posisi Menteri Bahlil sebelumnya, ini bisa dikatakan sebagai kesepakatan yang menguntungkan,” ucapnya.
MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dan Menteri Tenaga Kerja sekaligus Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng pada Jumat (13/6/2025). Kesepakatan ini mencakup ekspor listrik, pembangunan kawasan industri hijau di Bintan, Batam, dan Karimun, serta kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS).
Potensi investasi dari kesepakatan ini diestimasikan mencapai 30–50 miliar dolar AS untuk pembangkit surya, serta 2,7 miliar dolar AS untuk manufaktur panel surya dan baterai. Proyek ini juga diperkirakan akan membuka 418 ribu lapangan kerja baru di sektor manufaktur, konstruksi, dan operasional energi bersih.
