Ancaman Gempa Megathrust di Yogyakarta, Warga Punya 42 Menit untuk Bertindak
BERITA TERBARU INDONESIA, YOGYAKARTA — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mengungkapkan adanya potensi terjadinya gempa megathrust berkekuatan 8,8 M di wilayah selatan Yogyakarta. Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, menjelaskan bahwa jika terjadi peringatan gempa megathrust dan tsunami di Yogyakarta, masyarakat memiliki waktu sekitar 38 hingga 42 menit untuk mengamankan diri ke tempat yang lebih aman.
“Yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat adalah bahwa ketika ada peringatan mengenai gempa megathrust atau tsunami, terdapat waktu sekitar 38-42 menit untuk mencari tempat berlindung yang lebih aman,” kata Noviar saat berbicara kepada wartawan di Pantai Samas, Sanden, Bantul, Rabu (11/6/2025).
BPBD juga telah menyiapkan dan memetakan lokasi evakuasi yang terletak di kalurahan-kalurahan, masjid, dan mushola yang berada dalam zona aman atau sekitar 4 kilometer dari garis pantai.
Noviar menambahkan bahwa sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) telah diuji di Bantul dan Kulon Progo, sementara di Gunungkidul masih terkendala sinyal.
Di Bantul, setiap tanggal 26 setiap bulannya, BPBD melaksanakan uji coba sirine yang terhubung ke tempat ibadah. “Jadi Bantul dan Kulon Progo sudah berjalan, namun di Gunungkidul masih terkendala masalah sinyal,” ujarnya.
Wakil Asisten Potensi Maritim KASAL, Brigjen TNI (Mar) Werijon, menyatakan bahwa Indonesia terletak di kawasan cincin api (ring of fire), sehingga dilakukan pelatihan penanggulangan bencana gempa bumi dan tsunami dengan melibatkan semua pihak terkait kebencanaan di Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan semua pihak agar selalu siap dan siaga untuk meminimalisir korban.
“Tujuan kedua adalah untuk menguji kemampuan TNI/Polri dan para pemangku kepentingan kita, menguji pelaksanaan di lapangan, SOP, serta mempraktikkan jalur-jalur evakuasi yang sudah kita susun, apakah kita masih mengingatnya,” tambahnya.
