Penggerebekan di Cirebon: Lima Rumah Dijadikan Tempat Simpan dan Jual Miras
Tim Satuan Reserse Narkoba dari Polresta Cirebon berhasil menggerebek lima rumah yang berlokasi di Kabupaten Cirebon. Penggerebekan ini dilakukan setelah diketahui bahwa kelima rumah tersebut digunakan sebagai tempat untuk menyimpan dan menjual minuman keras.
Dalam operasi ini, ratusan botol minuman keras berhasil disita sebagai barang bukti. Tindakan tegas ini merupakan upaya untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.
