Keterlibatan KBIH dalam Revisi UU Haji dan Umrah Ditekankan
JAKARTA – Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan pentingnya peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU Haji).
Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Senin (16/5/2025), Cucun menyebutkan bahwa keterlibatan KBIH dalam pembahasan revisi UU Haji adalah bagian dari prinsip partisipatif yang bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih inklusif, teratur, dan berfokus pada pelayanan jamaah.
Mereka menyediakan pembelajaran manasik selama satu tahun penuh, tidak hanya 10–11 kali pertemuan. Pengetahuan mendalam mereka tentang ibadah haji dan panduan langsung di Tanah Suci merupakan hal yang tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh pemerintah,” ujar Cucun, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Ia menambahkan bahwa keberadaan KBIH harus terus dipertahankan dengan peningkatan koordinasi. Menurut Cucun, berbagai keluhan mengenai monopoli lokasi tenda oleh KBIH di Arafah dan Mina dapat diselesaikan dengan tindakan tegas dari pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
“Jika ada KBIH yang cenderung memonopoli tempat, tinggal ditegaskan oleh PPIH. Semua pihak harus menyadari bahwa lokasi di Arafah dan Mina sangat terbatas. KBIH juga perlu saling menghormati dan bertoleransi satu sama lain,” tambahnya.
Sebelumnya, peran KBIH menjadi sorotan anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni. Husni menegaskan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji memainkan peran strategis dalam mendukung Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat layanan pembinaan bagi jamaah haji.
“KBIH adalah mitra strategis Kementerian Agama dalam pembinaan jamaah haji. Keberadaan mereka sangat membantu Kemenag dalam penguatan layanan pembinaan jamaah haji,” ujar Husni.
Husni berharap sinergi antara KBIH dan Kementerian Agama dapat terus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah haji Indonesia. “Kami yakin pembinaan jamaah haji tanpa kehadiran KBIH tidak akan berjalan lancar,” katanya.
Dengan adanya KBIH, lanjutnya, ada pihak yang membantu dalam urusan administratif, manasik, bahkan kesehatan. Ia menekankan bahwa tanpa dukungan dari para pemangku kepentingan, terutama KBIH, kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tidak akan tercapai secara maksimal.
