Bea Cukai Kendari Bongkar Kasus Penimbunan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran di Bau-Bau
BERITA TERBARU INDONESIA, BAU-BAU — Melalui pengawasan terpadu dalam Operasi Gurita 2025, Bea Cukai Kendari berhasil mengungkap kasus penimbunan rokok ilegal yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah. Pengungkapan ini terjadi di wilayah Kecamatan Wolio, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal, khususnya rokok yang tidak memenuhi ketentuan legal yang berlaku. Otoritas setempat terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi dari ancaman barang ilegal.
