Tanggapan Wasekjen MUI Tentang Isu Petugas Haji ‘Nebeng’
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fahruddin merespon tuduhan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Danhil Anzar Simanjuntak yang mengklaim adanya petugas haji yang ‘nebeng’, karena dianggap tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.
Kiai Arif menyatakan bahwa anggapan tersebut tidak tepat dan tidak bijaksana untuk menggambarkan petugas haji hanya sekadar ‘nebeng’. Faktanya, kehadiran, tanggung jawab, dan integritas petugas haji sangat dirasakan manfaatnya oleh jamaah dalam memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji dengan lebih nyaman dan efektif.
Menurut Kiai Arif, evaluasi harus dilakukan dalam kerangka apresiasi dan empati, meski tetap terbuka untuk catatan evaluatif guna meningkatkan kinerja petugas haji di masa depan.
Kiai Arif, yang pernah menjabat sebagai Amirul Hajj, menyatakan bahwa petugas haji memiliki hak dan kewajiban yang sudah diatur dalam tugasnya. Selama petugas dapat menjalankan hak dan kewajibannya secara profesional dan berintegritas, mereka harus lebih mengutamakan tugas utama dalam melayani jamaah haji.
Dia menekankan bahwa tidak ada alasan untuk salah menilai integritas petugas haji selagi mereka tidak mengabaikan tugas utama dalam pelayanan jamaah haji.
Kiai Arif memberikan contoh profesionalisme dan integritas petugas haji, seperti yang viral, ketika petugas haji dengan sabar melayani jamaah haji perempuan lansia.
Dia menyatakan bahwa ada banyak contoh lain mengenai profesionalitas dan integritas petugas haji dalam menjalankan tugasnya. Namun, jika ada petugas yang mengabaikan tugas utama demi kepentingan pribadi, sudah ada mekanisme aturan yang tegas menangani hal tersebut.
Kiai Arif menambahkan bahwa tugas petugas haji cukup berat, terutama mengingat jumlah jamaah haji yang banyak, termasuk lansia dan mereka yang berkebutuhan khusus atau memiliki kondisi kesehatan yang kurang baik.
Dia menilai bahwa kondisi ini memerlukan upaya lebih besar dari petugas haji, dan mengapresiasi kehadiran mereka.
Kiai Arif memberikan catatan khusus untuk pelaksanaan ibadah haji 2025, menyoroti kebutuhan akan lebih banyak petugas haji perempuan, terutama ketika jumlah jamaah perempuan lebih banyak daripada laki-laki, sehingga kenyamanan dan bantuan lebih mudah diakses oleh jamaah haji perempuan.
