KPPU Menanggapi Isu Korupsi Pengadaan Chromebook di Masa Nadiem
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membantah pernyataan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Nadiem mengklaim telah berkonsultasi dengan KPPU terkait pengadaan Chromebook untuk pendidikan antara 2019-2022.
KPPU menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan rekomendasi atau pertimbangan mengenai kebijakan pengadaan ini. Dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek muncul saat Nadiem memimpin.
Pernyataan KPPU
Ketua Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menegaskan pada Kamis (18/6/2025), “KPPU juga tidak pernah dimintai konsultasi khusus mengenai pengadaan laptop pendidikan yang saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung.”
Deswin menjelaskan bahwa KPPU pernah diundang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam forum diskusi pada 17 Juni 2020, tetapi diskusi tersebut membahas rencana pengembangan empat platform teknologi pendidikan dengan pola kemitraan swasta, bukan mengenai pengadaan perangkat keras seperti laptop.
Dalam forum itu, KPPU diminta memberikan pandangan terkait kerjasama dengan mitra swasta untuk pengembangan platform manajemen sumber daya sekolah, Guru Penggerak, kurikulum, dan karir siswa serta lulusan.
“Tidak ada pembahasan tentang pengadaan laptop pendidikan,” tegas Deswin.
