Nikmati Transportasi Umum Jakarta Hanya Rp 1 Sepanjang Hari Saat HUT!
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-498 Kota Jakarta, Sabtu (22/6/2025), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif spesial sebesar Rp 1 untuk layanan transportasi umum seperti MRT, LRT, dan Transjakarta. Kebijakan ini juga disertai dengan perpanjangan jam operasional pada beberapa rute.
“Langkah ini diambil untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat dalam merayakan malam puncak HUT Jakarta,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Selain itu, Dishub DKI Jakarta memastikan penambahan jam operasional untuk ketiga moda transportasi umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama satu hari penuh pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Penambahan waktu operasional ini khusus diterapkan pada rute-rute Transjakarta yang melayani lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta. Jam operasional dimulai lebih awal dan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
MRT Jakarta akan beroperasi lebih lama, mulai pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025. LRT Jakarta juga akan berpartisipasi dalam kebijakan tarif Rp 1 ini dan beroperasi penuh sepanjang 22 Juni.
Kebijakan tarif spesial dan penambahan jam operasional ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah setia menggunakan transportasi umum, serta mendorong warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
“Selain layanan utama, kami menjamin bahwa layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan Transjakarta lainnya yang sudah berbiaya nol rupiah tetap beroperasi normal tanpa perubahan tarif,” tambah Syafrin.
Menurut Syafrin, kebijakan ini didasarkan pada sejumlah regulasi daerah, termasuk peraturan daerah dan peraturan gubernur yang mengatur sistem transportasi massal di Jakarta. Kebijakan ini juga selaras dengan pengalaman sukses dari penerapan tarif spesial dan penambahan operasional layanan sebelumnya.
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh warga Jakarta untuk merayakan ulang tahun kota dengan cara yang ramah lingkungan, hemat, dan nyaman.
“Kami berharap layanan ini dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
