Industri Perbankan Syariah di Indonesia Semakin Berkembang
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Dalam kondisi ekonomi global yang dinamis, industri perbankan syariah di Indonesia terus menunjukkan performa yang kuat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa hingga April 2025, total aset perbankan syariah nasional telah mencapai Rp954,51 triliun, mencatat pertumbuhan sebesar 8,54 persen secara tahunan (year on year/yoy), melampaui rata-rata pertumbuhan industri perbankan yang hanya mencapai 5,90 persen yoy.
Pertumbuhan ini memberikan dampak positif dengan meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah menjadi 7,44 persen, ungkap Dian saat membuka BSI International Expo 2025 di Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025.
Perkembangan dalam pembiayaan perbankan syariah juga mencatat pertumbuhan sebesar 8,87 persen yoy menjadi Rp653,44 triliun. Selain itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat 7,08 persen yoy menjadi Rp734,89 triliun.
Menurut Dian, pencapaian ini menunjukkan kemampuan perbankan syariah dalam menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan ekonomi. Lebih dari sekadar meraih keuntungan, perbankan syariah menekankan nilai sosial dalam operasionalnya, sejalan dengan prinsip rahmatan lil alamin.
Perbankan syariah diharapkan dapat mengurangi dampak ekonomi terhadap masyarakat serta meningkatkan kontribusi sosialnya, tambahnya.
OJK, lanjut Dian, terus mendorong implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023–2027 yang melibatkan lima kebijakan utama:
- Penguatan struktur dan ketahanan industri, termasuk konsolidasi bank syariah dan kebijakan spin-off unit usaha syariah.
- Akselerasi digitalisasi layanan untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi berbasis teknologi.
- Penguatan karakteristik syariah melalui Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) dan produk berbasis syariah.
- Peningkatan kontribusi terhadap ekonomi nasional, termasuk literasi, inklusi, dan peran dalam ekosistem industri halal serta UMKM.
- Penguatan peran OJK sebagai regulator dalam bidang perizinan, pengaturan, dan pengawasan.
Kelima pilar ini harus dijalankan secara konsisten agar industri perbankan syariah tumbuh sehat, efisien, dan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung perekonomian nasional, tegas Dian.
