Menteri PU: Siapa Pun yang Tidak Bersih Akan Diberhentikan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dengan mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa siapa pun yang tidak bersih akan diberhentikan dan penyelewengan harus dihentikan. Dody menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas agar seluruh aparatur negara segera memperbaiki diri dan tidak ada toleransi terhadap pelaku penyelewengan yang akan diberhentikan tanpa hormat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dody dalam konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025) malam, sebagai tanggapan atas adanya anggota Kementerian Pekerjaan Umum yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatra Utara pada Kamis (26/6/2025). Ia mengutip ucapan Presiden yang menyatakan, “segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan harus dihentikan atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Dody.
Kasus di Sumatra Utara
Diduga Korupsi Proyek Jalan Nasional, KPK Ciduk Kadis PUPR Sumut
KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Dody menyatakan bahwa arahan Presiden sangat jelas dan menjadi pegangan baginya dalam menjalankan amanah sebagai Menteri Pekerjaan Umum. “Saya pikir arahan yang diberikan beliau sudah sangat jelas sekali,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada KPK dan Kejaksaan Agung yang telah membantu menjaga integritas kementerian melalui pengawasan dan penindakan terhadap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut sangat penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan dengan bersih, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.
Prinsip Praduga Tak Bersalah
Sementara itu, terkait apakah oknum yang terjaring OTT oleh KPK di Sumatra Utara akan segera dipecat atau tidak, Dody hanya mengaku menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Namun demikian, dia mengaku terpukul dan “tertampar” atas adanya anggota jajarannya yang terjaring OTT, terutama karena dirinya sering mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam mengabdikan diri kepada masyarakat.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut.
“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Selain itu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
Kelima tersangka tersebut diamankan dalam OTT pada Kamis (26/6/2025) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp 231,8 miliar.
