Kualitas Beras di Pasaran Dipertanyakan, Petani KBB Tegaskan Kualitas Asal Petani Tetap Baik
BANDUNG BARAT — Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyatakan bahwa sebagian besar beras yang beredar di pasaran, baik beras premium maupun medium, terindikasi mengalami pelanggaran.
Hasil temuan dari Kementan dan berbagai pemangku kepentingan menunjukkan bahwa banyak beras yang beredar, baik di kategori premium maupun medium, mengindikasikan adanya pelanggaran. Beras tersebut tidak sesuai dengan volume yang seharusnya, harga eceran tertinggi (HET) dilampaui, tidak terdaftar dalam Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), dan tidak memenuhi standar mutu sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017.
Sebanyak 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu, 59,78 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen memiliki berat lebih rendah dari yang tertera di kemasan. Untuk beras medium, 88,24 persen tidak sesuai dengan standar mutu SNI, 95,12 persen dijual di atas HET, dan 9,38 persen tidak sesuai dengan berat yang tercantum pada kemasan.
Respons datang dari Kelompok Tani Subur Makmur di Desa Girimukti, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Mereka menegaskan bahwa beras dari para petani masih terjaga kualitasnya dengan baik.
“Kalau dari petani, saya yakin kualitas beras tentu masih baik dan segar. Namun, jika sudah sampai ke tengkulak atau Bulog, kami kurang tahu,” kata Ketua Kelompok Tani Subur Makmur, Desa Girimukti, Alek, saat dihubungi.
Harga beras dari petani saat ini dianggap normal, di mana para petani di Desa Girimukti menjual gabah kering giling seharga Rp7.000 per kilogram kepada tengkulak. Sedangkan jika dijual ke Bulog, harganya Rp6.500 dalam bentuk gabah kering panen.
“Bagi petani, harga tersebut tergolong standar dan cukup membantu. Biasanya petani di sini menjual ke tengkulak atau Bulog,” tambah Alek.
Sebelumnya diberitakan oleh BERITA TERBARU INDONESIA, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pengecekan dilakukan bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, Kepolisian, serta Kejaksaan.
“Ada anomali yang kita lihat, harga di tingkat penggilingan turun, tetapi di konsumen naik. Kami mengecek di 10 provinsi mencakup mutu, kualitas, berat, dan ternyata ada yang tidak pas termasuk HET,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan.
Investigasi yang dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 23 Juni 2025 mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini mengikutsertakan dua kategori beras, yaitu premium dan medium. Fokus utama adalah parameter mutu seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.
Amran menyatakan bahwa dari hasil investigasi ditemukan 85,56 persen beras premium tidak sesuai standar mutu yang ditetapkan. Selain itu, 59,78 persen beras premium tersebut melampaui HET, dan 21,66 persen lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.
Sementara itu, untuk beras medium, 88,24 persen dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selanjutnya, 95,12 persen beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.
