Malaysia Dijatuhi Sanksi FIFA karena Naturalisasi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Baru-baru ini, sembilan pemain naturalisasi Malaysia menjadi sorotan dunia sepak bola. Terlebih setelah mereka membantu Malaysia menaklukkan Vietnam 4-0 dalam kualifikasi Piala Asia 2027 Grup F.
Belakangan, ramai diberitakan bahwa proses naturalisasi Malaysia dianggap ilegal. Media Vietnam menjadi yang pertama kali mengangkat isu ini.
Kini, dunia maya kembali dihebohkan dengan berita bahwa Malaysia mendapatkan sanksi dari FIFA dan AFC karena proses naturalisasi tersebut tidak sesuai ketentuan. Diberitakan, sanksi yang dijatuhkan sangat berat, yakni Malaysia dilarang mengikuti semua ajang FIFA dan AFC hingga 2027, termasuk Kualifikasi Piala Dunia dan Piala Asia.
Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) juga dikenai denda sebesar 2 juta dolar AS (sekitar Rp30 miliar) dan larangan merekrut pemain diaspora selama lima tahun.
Setelah menelusuri sumber resmi dari FIFA dan AFC, BERITA TERBARU INDONESIA tidak menemukan informasi terkait sanksi tersebut terhadap Malaysia. Situs resmi AFC masih menampilkan jadwal pertandingan Malaysia di Grup F Kualifikasi Piala Asia 2027.
Anggota Komisi Disiplin PSSI, Hasani Abdulgani, yang sebelumnya pernah mengurus proses naturalisasi pemain tim nasional Indonesia, mengaku tidak mengetahui adanya sanksi dari FIFA dan AFC terhadap Malaysia.
Dalam percakapannya dengan BERITA TERBARU INDONESIA, Selasa (1 Juli 2025) pagi, Hasani menyatakan belum ada informasi dari FIFA dan AFC mengenai sanksi terhadap Malaysia akibat proses naturalisasi sembilan pemain mereka.
“Saya belum mendapatkan atau menerima informasi tentang sanksi tersebut. Naturalisasi adalah sesuatu yang diperbolehkan. Setiap negara memiliki aturan sendiri tentang proses naturalisasi. Namun, jika naturalisasi dilakukan untuk menjadikan pemain sepak bola menjadi bagian dari tim nasional suatu negara, ada aturan mainnya dari FIFA,” katanya.
