Berita Terbaru Indonesia, JAKARTA
Tim investigasi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah rumah dan kantor mantan Direktur Utama (Dirut) Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan korupsi terkait fasilitas kredit yang diberikan oleh berbagai bank milik pemerintah kepada PT Sritex. Dalam proses ini, ditemukan uang tunai sebesar Rp 2 miliar yang disembunyikan dalam kantong plastik bergambar tikus.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sejak Senin (30/6/2025). “Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan,” ujar Harli di Kejagung, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
- Disnakertrans Sebut Kebangkrutan Sritex Sebagai Penyebab Tingginya PHK di Jateng
- Tersingkap Korupsi di Balik Kebangkrutan Sritex
- Penyidik Tahan Iwan Lukminto di Solo
Penggeledahan pertama dilakukan di kantor PT Sritex di Jalan Samanhudi 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di rumah IKL di Jalan Rajiman 328, Sriwedari, Laweyan, Surakarta, Jateng.
Di lokasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai yang disimpan dalam dua plastik bening besar berisi pecahan Rp 100 ribu. Penyidik kemudian menyita uang tersebut.
“Satu bungkusan plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar yang bertuliskan 20 Maret 2024. Dan satu lagi berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar bertuliskan 13 Mei 2024,” kata Harli.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah berinisial AMS di Jalan Mawar Raya BJ-8, Solo Baru, Sukoharjo. “Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan dua barang elektronik berupa ponsel,” kata Harli.
Penggeledahan lanjutan dilakukan di rumah berinisial CKN di Kampung Margoyudan 3/4, Kelurahan Setabelan, Banjarsari, Surakarta, Jateng. Juga dilakukan penggeledahan di PT Sari Warna Asli Textile Industri di Desa Kemiri, Kebakkramat, Karanganyar.
Selain itu, penggeledahan dilakukan di PT Multi Internasional Logistik di Jalan RM Said 03, Keprabon, Banjarsari, Surakarta, dan PT Senang Khairisma Textile di Jalan Solo-Sragen KM 7,8 Karanganyar. “Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti,” kata Harli.
Penyidik Jampidsus telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi terkait PT Sritex ini. Di antaranya adalah Dicky Syahbandinata (DS), yang merupakan Kepala Divisi Komersial dan Korporasi Bank Jabar Banten, serta Zainuddin Mappa, mantan Dirut Bank DKI 2020.
Satu tersangka lainnya adalah Iwan Setiawan Lukminto (ISL), yang menjabat sebagai Dirut PT Sritex selama 2005-2022. PT Sritex adalah perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, namun perusahaan tersebut bangkrut dan dinyatakan pailit akibat ketidakmampuan membayar utang-piutang.
