AS Terapkan Sanksi Baru Terhadap Iran dengan Fokus pada Jaringan Minyak
BERITA TERBARU INDONESIA, WASHINGTON — Pada Kamis (3/7/2025), pemerintahan Trump mengumumkan sanksi baru yang menyasar perdagangan minyak Iran dalam rangka menerapkan tekanan maksimum, menurut keterangan resmi dari Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS).
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyatakan melalui X bahwa sanksi ini ditujukan kepada jaringan yang diduga terlibat dalam pengangkutan dan pembelian minyak Iran dengan nilai miliaran dolar AS. Beberapa di antaranya disebut memberikan keuntungan kepada Korps Garda Revolusi Islam-Pasukan Quds (IRGC-QF), serta pihak-pihak yang terkait dengan lembaga keuangan di bawah kendali Hizbullah.
Berita Terkait
- Indonesia Masih Impor Minyak dari Timur Tengah, Ini Kekhawatiran Industri Migas
- Lonjakan Minyak Akibat Konflik Israel-Iran Untungkan Saudi dan UEA
- Harga Minyak Naik 3 Persen, Ketegangan Iran-Israel Kerek Risiko Energi
“Iran memiliki setiap kesempatan untuk memilih perdamaian, namun para pemimpinnya memilih ekstremisme,” ujar Bessent dalam pernyataan terpisah.
Dia menegaskan bahwa Departemen Keuangan AS akan terus menargetkan sumber pendapatan Teheran dan meningkatkan tekanan ekonomi terhadap negara tersebut.
Salah satu individu yang terkena sanksi adalah pengusaha Irak-Inggris, Salim Ahmed Said, yang diduga menjalankan jaringan penyelundupan minyak dengan mencampur minyak Iran dan minyak mentah Irak untuk menghindari sanksi.
Selain itu, Departemen Luar Negeri AS juga menjatuhkan sanksi terhadap tujuh pejabat senior dan satu entitas yang berafiliasi dengan Al-Qard al-Hassan (AQAH), lembaga keuangan yang dikendalikan Hizbullah.
“Para pejabat ini, melalui peran mereka di manajemen, telah memfasilitasi penghindaran sanksi oleh Hizbullah, yang memungkinkan AQAH melakukan transaksi jutaan dolar AS melalui rekening bayangan,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tammy Bruce, dalam pernyataan resmi.
Sebagai bagian dari langkah lebih lanjut, program Rewards for Justice dari pemerintah AS mengumumkan hadiah hingga 10 juta dolar AS (sekitar Rp 162 miliar) bagi mereka yang memberikan informasi yang dapat mengganggu jaringan keuangan Hizbullah.
Langkah sanksi ini muncul setelah konflik selama 12 hari antara Israel dan Iran yang dimulai pada 13 Juni, menyusul serangan udara Israel terhadap situs militer dan nuklir Iran. Teheran membalas dengan serangan rudal dan drone, sementara AS turut mengebom tiga lokasi nuklir di Iran.
Konflik tersebut berakhir dengan gencatan senjata yang difasilitasi AS dan mulai berlaku pada 24 Juni.
