Unisa Yogyakarta Dorong Sertifikasi Halal dengan Meluncurkan LP3H
BERITA TERBARU INDONESIA, SLEMAN — Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta meresmikan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di Hall Baroroh Unisa Yogyakarta, Kamis (3 Juli 2025). Kehadiran LP3H Unisa Yogyakarta diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi produk halal.
Wakil Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor memberikan apresiasi atas peluncuran LP3H Unisa Yogyakarta. Diharapkan, LP3H Unisa Yogyakarta dapat mendukung target sertifikasi halal.
“Kewajiban halal yang harus terlaksana untuk makanan, minuman, dan usaha mikro serta kecil ini pada Oktober 2026 mendatang. Oleh karena itu, LP3H Unisa Yogyakarta sangat membantu kami dalam program percepatan pemerintah untuk memberikan sertifikasi halal,” ujarnya.
Afriansyah mengungkapkan bahwa saat ini hanya ada sekitar 300 LP3H. Sementara itu, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru mencapai 97. “Masih sangat kurang, ini yang terus kita kembangkan. Pendamping sertifikasi halal hanya sekitar 90 ribu di seluruh Indonesia. Padahal, pendamping yang efisien untuk 62 juta produk diperkirakan membutuhkan sekitar 250 ribu orang,” ungkap Afriansyah.
Ia juga berharap LP3H Unisa Yogyakarta dapat melahirkan lebih banyak pendamping untuk sertifikasi halal. Selain itu, dirinya mendorong pelaku usaha untuk aktif mendaftar sertifikasi halal. “Kami siap memberikan sertifikasi halal sesuai prosedur dan regulasi yang ada,” kata Afriansyah.
Rektor Unisa Yogyakarta, Warsiti, menyatakan bahwa peluncuran LP3H yang disertai kuliah umum ini menjadi momentum penting bagi Unisa Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa sertifikat halal bukan sekadar kewajiban syariat, tetapi juga tuntutan pasar global. “Dengan produk halal, kita juga memberikan jaminan keamanan kepada konsumen,” ujar Warsiti.
Warsiti menambahkan bahwa LP3H diharapkan menjadi wadah pendampingan yang kredibel dan berkualitas bagi pelaku usaha, UMKM binaan, serta mitra kampus ini. “Saat ini, di Unisa Yogyakarta terdapat Program Studi Gizi dan Program Studi Bioteknologi yang dapat mendukung aktivitas LP3H. Kami memiliki kelompok pendamping halal, namun saat ini masih sebatas dosen. Nantinya, LP3H akan melibatkan mahasiswa yang dilatih untuk melakukan pendampingan halal, dan mereka juga bisa mendapatkan penghasilan dari aktivitas ini,” kata Warsiti.
Ketua Halal Center Unisa Yogyakarta, Agil Dhiemitra Aulia Dewi, menambahkan bahwa LP3H berada di bawah naungan Halal Center. LP3H bertujuan untuk mendukung implementasi sertifikasi halal secara menyeluruh dan sesuai standar. “Diharapkan LP3H Unisa Yogyakarta dapat memberikan pendampingan profesional kepada pelaku usaha, terutama UMKM,” ujarnya.
LP3H diharapkan mampu menjangkau target yang luas, dimulai dari pelaku usaha di bidang makanan dan minuman di sekitar kampus Unisa Yogyakarta. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh LP3H Unisa Yogyakarta.
