Berita Terbaru Indonesia, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 mengenai Panduan Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Pendidikan Menengah. Inisiatif ini dianggap sebagai langkah penting untuk menangani tingginya jumlah anak putus sekolah di wilayah Pasundan.
Menurut data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI tahun 2025, tercatat ada 133.481 lulusan SMP/MTs di Jawa Barat yang tidak melanjutkan pendidikan menengah. Selain itu, ada sebanyak 295.530 orang yang belum pernah bersekolah sama sekali.
Iwan Koswara, anggota Komisi V DPRD Jabar, mengapresiasi upaya Gubernur dalam mempromosikan akses pendidikan yang lebih merata. Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan ini tidak merugikan sekolah swasta kecil.
“Semangat Pak Gubernur dengan adanya keputusan ini patut diapresiasi, karena angka anak putus sekolah kita masih tinggi. Namun harus diperhatikan agar solusi ini tidak memunculkan masalah baru, terutama bagi sekolah swasta kecil,” kata Iwan kepada Berita Terbaru Indonesia, Selasa (8/7/2025).
Iwan menambahkan bahwa sekolah swasta selama ini berperan besar dalam menampung siswa dari berbagai latar belakang. Jika kebijakan hanya berfokus pada sekolah negeri, dikhawatirkan akan terjadi ketidakseimbangan daya tampung dan potensi penutupan sekolah swasta kecil.
Iwan menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh dalam pelaksanaan panduan teknis tersebut, termasuk dalam pendataan, pemetaan daya tampung, serta penyaluran siswa. “Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga agar niat baik ini tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan sekolah swasta, untuk memastikan hak pendidikan anak-anak Jawa Barat terpenuhi dengan layak dan adil.
