Indonesia dan Australia Perkuat Kerja Sama Ekspor-Impor Produk Halal
BERITA TERBARU INDONESIA, MELBOURNE – Pada kesempatan ini, pemerintah Indonesia dan Australia mengadakan pembicaraan bilateral yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama ekspor-impor produk halal antar kedua negara.
Pembicaraan ini diadakan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia dengan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), serta Kementerian Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia (DAFF) di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Australia.
Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan dan Anna Somerville sebagai Assistant Secretary dari Agriculture and Non-Tariff Barriers Branch, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia. Ahmad Haikal Hasan menekankan, “Pertemuan ini sangat penting untuk memperkuat sinergi strategis antara Indonesia dan Australia di sektor industri dan perdagangan produk halal yang semakin produktif dan saling menguntungkan,” katanya di Melbourne pada Kamis (10/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Haikal Hasan juga mengungkapkan adanya kebutuhan mendesak untuk 650.000 metrik ton daging halal setiap tahun guna memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah dan mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, Australia hanya memasok sekitar 140.000 metrik ton daging halal per tahunnya. Terdapat peluang besar untuk meningkatkan volume perdagangan dari celah ini dengan dukungan rumah potong hewan di Australia yang telah memenuhi standar halal dan disertifikasi oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Australia.
Ahmad Haikal Hasan juga menekankan pentingnya sertifikasi halal tidak hanya untuk produk daging, tetapi juga untuk produk lain seperti vitamin, obat-obatan, dan kosmetik serta perawatan kulit, seiring pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal pada 18 Oktober 2026 nanti.
“Sertifikasi halal adalah simbol kualitas, kebersihan, dan kesehatan dari suatu produk, bahkan mencerminkan kesejahteraan hewan dalam proses penyembelihan hewan yang sesuai standar global WHO & FAO,” tambahnya.
“Sertifikat halal bukanlah hambatan dalam kegiatan industri dan perdagangan, melainkan standar universal yang mencerminkan kualitas produk,” lanjutnya.
