Anggota Kopdes Merah Putih Segera Mendapatkan Sertifikasi
BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Sujarwanto Dwiatmoko yang menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bahwa anggota dari Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menjalani program sertifikasi. Saat ini, 8.523 Kopdes Merah Putih di Jateng telah memiliki badan hukum.
Sujarwanto menyampaikan bahwa anggota Kopdes Merah Putih di Jateng secara bertahap telah mendapatkan pelatihan mengenai pengelolaan koperasi, termasuk dalam aspek akuntabilitas dan bisnis.
- Kopdes Merah Putih Jadi Titik Distribusi SPHP Beras dan Pangan Murah
- Presiden Prabowo Diagendakan Luncurkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih di Klaten
- 103 Titik Percontohan Kopdes Merah Putih Diresmikan 21 Juli
“Akuntabilitas diajarkan dengan sistem pembukuan yang baik, memahami karakter bisnis koperasi, dan profesionalisme dalam manajemen koperasi. Sehingga nantinya pengelola koperasi akan disertifikasi kompetensinya,” ujar Sujarwanto seusai menghadiri Upacara HUT Koperasi ke-78 di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Sabtu (12/7/2025).
Ia menjelaskan, pelatihan anggota Kopdes Merah Putih melibatkan Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop). “Lapenkop bersama Dinkop (Dinas Koperasi) dan BalaiKop menyiapkan mereka menjadi manajer koperasi profesional dengan cara pendidikan dan sertifikasi kompetensi sebagai manajer. Ini adalah jaminan akuntabilitas yang diharapkan,” jelas Sujarwanto.
Dalam aspek bisnis, ia menambahkan bahwa anggota Kopdes Merah Putih di Jateng juga telah dipertemukan dengan calon mitra dari dunia usaha, seperti PT Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Bulog. Hal ini dilakukan karena Kopdes Merah Putih nantinya akan menjual gas elpiji tiga kilogram, pupuk untuk petani, serta menyerap gabah petani.
“Koperasi Merah Putih adalah lembaga bisnis, bukan lembaga yang bergantung pada bantuan, tetapi akan banyak difasilitasi dalam usaha mereka,” ungkap Sujarwanto.
Ia menjelaskan bahwa dari 8.523 Kopdes Merah Putih di Jateng yang telah berbadan hukum, terdiri dari 7.810 Koperasi Desa Merah Putih dan 513 Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Eddy Bramiyanto, menyatakan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih di Jateng telah selesai 100 persen.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada 30 Mei sudah 100 persen. Proses pembentukan melalui musyawarah desa dan kelurahan: 8.563 desa/kelurahan, terdiri dari 7.810 desa dan 753 kelurahan,” ujarnya dalam wawancara pada 10 Juni 2025 lalu.
Ia menambahkan bahwa dari total Kopdes Merah Putih, sebagian telah memperoleh akta badan hukum, sedangkan sisanya masih dalam proses pengurusan.
