Pembangunan IKN Dilanjutkan, Anggaran Hingga 2028 Disetujui Rp 48,8 Triliun
BERITA TERBARU INDONESIA, PENAJAM PASER UTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan bahwa anggaran pembangunan IKN hingga 2028 telah mendapat persetujuan sebesar Rp48,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mendanai proyek strategis tahap kedua.
Kepala negara telah menyetujui kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 sekitar Rp48,8 triliun,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika dijumpai di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada hari Senin, 14 Juli 2025.
Basuki menjelaskan bahwa untuk tahun 2026, pemerintah telah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp5,05 triliun. Namun, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun agar pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.
Kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp16,13 triliun, di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp5,05 triliun. Agar dapat memenuhi target pembangunan sesuai jadwal 2025–2026, Otorita IKN membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun, total menjadi Rp21,18 triliun pada 2026,” kata Basuki.
Tambahan anggaran tersebut, lanjutnya, akan difokuskan pada pembangunan kantor dan hunian lembaga legislatif serta yudikatif, termasuk infrastruktur pendukungnya. Proyek-proyek ini bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang ditargetkan selesai dan beroperasi pada 2028.
Usulan tambahan dana ini telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif selesai dan dapat beroperasi pada tahun 2028,” ujar Basuki.
