Pengacara: Ada Upaya Memenjarakan Lisa Mariana
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Kuasa hukum selebgram Lisa Mariana mencurigai adanya pihak yang berupaya agar kliennya dipenjara terkait kasus video tidak senonoh yang viral di media sosial. Mereka berpendapat bahwa kliennya adalah korban dalam kasus ini.
Bertua Diana Hutapea, sebagai kuasa hukum Lisa Mariana, menyatakan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB hingga sore hari, Selasa (15/7/2025). Kliennya menjawab 30 pertanyaan dari penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.
“Semua pertanyaan dijawab Lisa Mariana dengan jelas, dan seperti yang telah saya nyatakan sebelumnya di berita acara, bahwa Lisa Mariana adalah korban dari penyebaran video tidak senonoh ini,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Dia mengungkapkan bahwa mereka meminta Kapolda Jawa Barat untuk memerintahkan tim siber agar menyelidiki secara jelas tujuan dari laporan ini. Sebab, bukti yang diajukan saat pemeriksaan menunjukkan bahwa video tersebut diambil dari situs luar negeri yang sudah lama dan berbayar, serta dilaporkan di Polda Jabar.
Bertua menambahkan bahwa penyebaran data pribadi seseorang oleh pihak lain dapat dikenakan tindak pidana. “Lisa Mariana menjelaskan dalam keterangannya di hadapan penyidik bahwa video tersebut dibuat tanpa kesadarannya dan dia adalah korban dari orang-orang tersebut,” ujar dia.
Dia juga mengungkapkan bahwa kliennya saat ini dilaporkan di Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik oleh tim hukum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Kami memohon kepada bapak Kapolda Jawa Barat untuk memberikan perlindungan kepada Lisa Mariana agar dia tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin segera memenjarakannya atas dasar video ini,” tambahnya.
Dia mempertanyakan mengapa laporan baru dilakukan sekarang, ketika kliennya menggugat Ridwan Kamil terkait hak identitas anak, terutama karena pemeriksaan di Polda Jabar bersamaan waktunya dengan pemeriksaan di Bareskrim Polri.
