DKI Ajak Daerah Penyangga untuk Bersama Turunkan Emisi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang wilayah-wilayah penyangga untuk bekerja sama dalam upaya nyata menurunkan emisi, terutama dari sektor industri yang aktivitasnya berpengaruh terhadap kualitas udara di Jakarta.
“Kami mendorong pemda di sekitar Jakarta untuk lebih ketat mengawasi industri di wilayah mereka agar tidak mencemari udara yang kemudian terbawa ke Jakarta,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa.
Asep menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memfasilitasi koordinasi antarwilayah guna memperkuat langkah penurunan emisi ini.
Menurutnya, penegakan hukum di daerah aglomerasi Jakarta juga diperkuat oleh Menteri Lingkungan Hidup.
Selain itu, Asep mengungkapkan bahwa keterlibatan mitra atau donor internasional juga dibuka lebar untuk mendukung program-program pengendalian pencemaran udara secara kolaboratif.
“Koordinasi intensif dengan pemda sekitar akan terus kami lakukan. Kami akan membahas bersama sumber pencemar dan menyusun aksi bersama untuk pengendaliannya,” tambahnya.
Asep menjelaskan bahwa penurunan kualitas udara di Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas di dalam wilayah saja, tetapi juga oleh kondisi meteorologi dan kontribusi dari daerah-daerah aglomerasi di sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
Oleh karena itu, kerja sama lintas wilayah menjadi sangat penting.
Berdasarkan inventarisasi emisi yang telah dilakukan, sektor transportasi dan industri masih menjadi dua sumber utama pencemar udara di Jakarta.
Untuk mengatasi hal ini, Pemprov DKI Jakarta memfokuskan pada pengendalian emisi dari dua sektor tersebut melalui berbagai langkah, termasuk memasyarakatkan penggunaan transportasi umum massal dan mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor disertai penegakan hukum terutama untuk kendaraan berat.
Langkah lainnya adalah pengawasan ketat terhadap industri dengan melakukan pengukuran emisi secara terus-menerus pada industri yang berpotensi mencemari.
Selain itu, upaya penghijauan, pengendalian pembakaran sampah, serta penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) juga terus diupayakan untuk memperbaiki kualitas udara secara berkelanjutan.
Asep menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat dalam mobilitas, seperti lebih memilih berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum, juga merupakan bagian penting dari solusi jangka panjang.
Sementara itu, kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi tadi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data pemantauan kualitas udara pada pukul 05.56 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 164 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM 2.5 dan nilai konsentrasi 74 mikrogram per meter kubik.
