Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Viral, Seorang Pria Tua Digeruduk Warga Karena Diduga Lecehkan Anak di Bandung Barat
  • Berita

Viral, Seorang Pria Tua Digeruduk Warga Karena Diduga Lecehkan Anak di Bandung Barat

Siti Nurhaliza Juli 16, 2025
viral-pria-tua-digeruduk-sejumlah-warga-gegara-diduga-lecehkan-anak-di-bandung-barat

Viral, Pria Tua Digeruduk Warga Karena Dugaan Pelecehan Anak di Bandung Barat

BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG BARAT — Di media sosial, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tua sedang diinterogasi oleh sejumlah orang. Pria tersebut diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Menurut penelusuran, insiden tersebut terjadi di wilayah Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Dalam video itu, terlihat beberapa orang menahan emosi akibat tindakan tidak senonoh pria tua tersebut yang diduga melakukan pelecehan.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Selain pengakuan dari pelaku, beberapa bukti termasuk hasil visum korban juga telah dilakukan untuk mengungkap aksi tersebut.

“Benar bahwa kami telah menerima laporan tersebut dan sedang dalam proses penyidikan,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Cimahi Iptu Gofir Supangkat saat dikonfirmasi pada hari Rabu (16/7/2025).

Kasus pelecehan ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban terhadap terduga pelaku yang dikenal dengan panggilan Abah Andi di kampungnya.

Dari laporan tersebut, polisi bergerak untuk menyelidiki jejak kasus pelecehan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan membawa polisi ke tahap penyidikan lebih lanjut dan menangkap terduga pelaku. “Saat ini, terlapor sudah ditahan oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Cimahi,” ungkap Gofur.

Selama proses pemeriksaan, Abah Andi terbukti melakukan tindakan pelecehan terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah. “Kami masih mendalami jumlah korbannya. Proses masih berjalan. Mohon waktu,” tambah Gofur.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 tahun 2016 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Continue Reading

Previous: Pabrik Cerutu Tembakau Deli Mulai Beroperasi, Siap Menembus Pasar Internasional
Next: Kabar Terbaru dari Jokowi: Kaesang Pastikan Kondisinya Prima

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.