Wamenag: Kerukunan Antarumat Beragama Jadi Prioritas Asta Protas
BERITA TERBARU INDONESIA, MEDAN — Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama adalah prioritas utama dalam Asta Protas dari Kementerian Agama.
“Penguatan lembaga keagamaan harus menjadi pilar utama dalam menjaga kerukunan di tengah krisis global yang semakin kompleks,” ujar Romo setelah menjadi pembicara dalam acara “Asta Protas Kemenag RI dalam Menjawab Ancaman Dampak Krisis Global” di Medan, Selasa.
Wamenag menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor melalui visi Asta Protas atau Delapan Program Prioritas Kementerian Agama untuk periode 2025–2029.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memperkenalkan Asta Protas sebagai langkah konkret untuk menyelesaikan Asta Cita dan 17 program prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi ruang untuk sosialisasi dan penguatan terhadap Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025 tentang Asta Protas,” jelas Romo.
Dalam Keputusan Menteri Agama tersebut, kerukunan dan cinta kemanusiaan ditempatkan sebagai prioritas pertama dari seluruh agenda strategis Kemenag.
Wamenag menjelaskan bahwa kerukunan bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku umat beragama di Indonesia.
Romo menambahkan bahwa rumah ibadah harus menjadi pusat kesejukan, sementara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) berfungsi sebagai ruang dialog aktif dan mediasi.
Tokoh agama diharapkan menjadi pelopor dalam menyebarkan nilai kemanusiaan yang melampaui batas agama. “Kita tidak ingin konflik horizontal masih terjadi hanya karena kabar bohong atau ujaran kebencian. Kerukunan adalah cermin cinta sesama,” tegas Romo.
Wamenag juga mengajak seluruh elemen keagamaan, organisasi kemasyarakatan, FKUB, dan pemuda lintas iman, khususnya di Sumatera Utara, untuk menjadikan provinsi ini sebagai contoh bahwa keragaman adalah kekuatan.
“Mari kita rawat kerukunan sebagai hak moral dan kewajiban bersama dengan cinta kemanusiaan, kepedulian lingkungan, dan pelayanan keagamaan yang berdampak pada tata kelola berbasis data dan digital,” ajaknya.
Wamenag menegaskan bahwa penguatan lembaga keagamaan adalah jalan bersama untuk memastikan Indonesia tetap menjadi rumah bersama.
“Rumah bersama yang damai, toleran, dan adil bagi semua umat,” tutup Romo.
