Panduan Mudah Membedakan Beras Oplosan dan Beras Premium
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Patahan beras menjadi salah satu indikator untuk membedakan beras oplosan dengan premium. Beras premium cenderung memiliki lebih banyak butiran utuh dibandingkan dengan patahan. Teknik membedakan beras oplosan ini diungkapkan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
“Pertama, lihat broken-nya. Kedua, beras premium terlihat utuh dan kadar airnya sangat kecil, sekitar 14 persen,” ucap Menteri Pertanian Amran Sulaiman di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
- Bos Aprindo Klarifikasi Isu Beras Oplosan Berdampak pada Penjualan
- Petugas Lakukan Inspeksi Beras Premium di Pasar Panorama Lembang
- Beras Food Station Terbukti Tidak Memenuhi Standar, Pemprov Jakarta Berikan Tanggapan
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga menekankan pentingnya memperhatikan patahan beras sebagai cara utama untuk membedakan jenis beras. Dalam kasus beras premium dan medium, jika patahan beras lebih banyak dengan kadar broken mencapai 25 persen, maka beras tersebut dapat dipastikan sebagai beras medium.
Sementara itu, beras premium seharusnya memiliki mayoritas butiran utuh dan hanya sedikit patahan.
Penilaian lain bisa dilakukan melalui harga beras. Umumnya, beras premium dijual dengan harga antara Rp14 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram, sedangkan beras medium berkisar sekitar Rp12 ribu per kilogram.
Arief juga mengingatkan masyarakat agar merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan parameter yang dapat digunakan untuk menilai kualitas beras.
Derajat sosoh dan kadar air ditentukan sama untuk semua kategori, yaitu premium, medium, submedium, dan pecah, dengan derajat sosoh minimal 95 persen dan kadar air tidak lebih dari 14 persen.
Namun, ketentuan untuk butir menir, butir patah, butir beras lainnya, butir gabah, serta benda lainnya dibedakan.
Untuk beras premium, kandungan butir menir maksimal 0,5 persen, dan butir patahnya tidak boleh melebihi 15 persen.
Komposisi butir lainnya dibatasi maksimal satu persen, sementara butir gabah dan benda lain harus nol persen.
Untuk beras medium, kandungan butir menir dapat mencapai dua persen dengan patahan beras hingga 25 persen.
Total butir lainnya dibolehkan hingga empat persen, dengan butir gabah maksimal satu persen dan benda lain 0,05 persen.
Untuk beras submedium, kandungan butir menir maksimal empat persen, patahan beras 40 persen, butir beras lain maksimal lima persen, butir gabah dua persen, dan benda lain 0,05 persen.
Sementara untuk beras pecah, toleransi untuk butir menir adalah maksimal lima persen, butir patah lebih dari 40 persen, butir beras lain lima persen, butir gabah tiga persen, dan benda lain 0,05 persen.
