Kemenhub Tegaskan Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Beroperasi Normal
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memastikan semua aktivitas bongkar muat di jalur penyeberangan Ketapang–Gilimanuk saat ini tetap berlangsung normal dan tertib. Meski terdapat peningkatan volume lalu lintas kendaraan logistik menuju pelabuhan, situasi ini tidak menunjukkan adanya gangguan layanan pelabuhan secara keseluruhan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menyatakan bahwa kemacetan yang terjadi merupakan dampak dari langkah korektif dan antisipatif yang diambil pemerintah untuk menjamin keselamatan pelayaran nasional, menyusul evaluasi terhadap armada setelah insiden KMP Tunu Pratama Jaya.
“Kami memahami adanya antrean kendaraan di jalan menuju pelabuhan, namun perlu kami tegaskan bahwa ini adalah bagian dari proses mitigasi risiko untuk memastikan seluruh kapal dalam kondisi layak laut. Keselamatan pelayaran adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” ujar Masyhud dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (17/7/2025) lalu.
Ditjen Hubla, bekerja sama dengan instansi terkait, telah melakukan inspeksi menyeluruh terhadap 54 kapal, dimana 45 kapal telah dinyatakan layak laut dan diizinkan kembali beroperasi. Beberapa kapal eks LCT yang sebelumnya dihentikan operasinya telah diberikan izin beroperasi terbatas, seperti KM Agung Samudra IX, KM Jambo VI, KM Liputan XII, dan KM Samudra Utama, dengan syarat hanya kapal dengan temuan ketidaksesuaian minor yang diperbolehkan beroperasi; maksimal 75 persen dari kapasitas muatan, dan tidak mengangkut penumpang maupun kendaraan kecil.
“Kami menerapkan pengaturan ketat termasuk pembatasan muatan dan pengawasan terhadap jenis kendaraan. Ini adalah langkah sementara yang akan terus kami evaluasi sesuai perkembangan di lapangan,” ucap Masyhud.
Sampai pukul 16.00 WIB hari ini, total 25 kapal telah melayani penyeberangan dari Dermaga MB I–IV dan LCM/Bulusan. Pelayanan di dermaga juga dibantu dengan optimalisasi pemuatan truk logistik di buffer zone menggunakan KMP Portlink VII dan KMP Liputan XII. Di Pelabuhan Gilimanuk, PT ASDP menerapkan kebijakan percepatan waktu sandar (port time) menjadi 15 menit per kapal, baik dengan maupun tanpa muatan. Termasuk penerapan TBB (Tiba–Bongkar–Berangkat) jika diperlukan sesuai kondisi.
Kondisi cuaca yang mendukung, dengan angin 10 knot dari selatan dan ombak 0–1 meter, turut memperlancar operasional di pelabuhan. Meski demikian, kepadatan kendaraan logistik di jalan raya, terutama dari arah selatan sekitar Terminal Bus Sritanjung menuju Pelabuhan Ketapang, masih terjadi.
“Kami mengimbau seluruh pihak, termasuk operator dan pengemudi kendaraan logistik, untuk tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Ditjen Hubla bersama KSOP, ASDP, dan stakeholder terkait terus melakukan langkah-langkah percepatan normalisasi layanan agar dampak ke masyarakat bisa diminimalkan,” kata Masyhud.
Masyhud meminta masyarakat dan pengguna jasa untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari otoritas pelabuhan. Ditjen Perhubungan Laut memastikan pelayanan penyeberangan akan kembali normal seiring progres verifikasi teknis kapal-kapal yang belum beroperasi.
