Maksimalkan Tarif 19 Persen, Menperin Dukung Industri Lokal Tingkatkan Ekspor ke AS
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau industri lokal untuk meningkatkan ekspor produk ke Amerika Serikat. Saat ini dianggap sebagai waktu yang tepat untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Agus memuji kemampuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam bernegosiasi dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sehingga Indonesia mendapatkan tarif yang lebih menguntungkan dibandingkan negara lain. Produk asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat dikenakan tarif sebesar 19 persen.
“Oleh karena itu, industri lokal perlu mengoptimalkan ekspor ke pasar Amerika guna memanfaatkan tarif bea masuk yang lebih rendah bagi Indonesia dibandingkan negara lain,” kata Menperin dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip pada Ahad (20/7/2025).
Saat ini, ekspor menjadi salah satu motor utama yang diandalkan untuk mendorong perekonomian nasional. Tidak hanya dari sisi nilai, tetapi juga volume barang yang diekspor terus meningkat. Ini menunjukkan bahwa produksi dan logistik dalam negeri bergerak positif.
“Ada empat mesin utama yang menggerakkan ekonomi Indonesia, yaitu konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, investasi, dan net ekspor. Dari keempat mesin tersebut, saat ini kinerja ekspor masih melaju pesat,” ujar Agus.
Menperin menekankan, dengan melihat kondisi tersebut, kebijakan hilirisasi industri harus dijalankan secara konsisten. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan produk turunan dengan nilai tambah tinggi. Pada saat yang sama, implementasi kebijakan ini memberikan peluang bagi pelaku industri untuk mengisi pasar ekspor, termasuk ke Amerika Serikat.
Meski demikian, Agus menilai bahwa potensi pasar domestik masih sangat besar. “Sebanyak 80 persen output dari industri manufaktur kita digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, dan ini yang perlu kita jaga dari serbuan produk impor,” ujarnya.
Artinya, keseimbangan tetap menjadi kunci dalam melakukan akselerasi peningkatan daya saing industri lokal. Selain optimalisasi peluang ekspor, ekosistem pasar domestik juga harus dikelola dengan baik.
