Target Energi Terbarukan dalam Second NDC Dianggap Tidak Ambisius
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah Indonesia telah menyatakan bahwa penyusunan Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) berada di fase akhir, dengan sasaran pengurangan emisi sebesar 43 persen pada 2030 dan 60 persen pada 2035. Namun demikian, target energi terbarukan hanya berada di kisaran 27 hingga 33 persen pada 2035, yang jauh lebih rendah dibandingkan beberapa negara lain yang telah menetapkan target di atas 50 persen.
Firdaus Cahyadi dari Climate Justice Literacy menilai bahwa target energi terbarukan ini tidak cukup ambisius mengingat potensi yang dimiliki Indonesia serta komitmen global. “Jika dilihat dari potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia, angka-angka itu kurang ambisius. Tapi persoalannya lebih dari sekadar angka-angka. Yang penting bagi masyarakat adalah bagaimana target itu dicapai,” ujar Firdaus, Ahad (20/7/2025).
Ia menekankan bahwa pengembangan energi terbarukan sering kali mengabaikan aspek keadilan sosial, yang akhirnya dapat mengurangi kapasitas masyarakat lokal dalam beradaptasi terhadap krisis iklim. Firdaus mencontohkan proyek panas bumi di beberapa daerah yang malah menggusur warga dari sumber-sumber penghidupan mereka.
“Contohnya pengembangan geothermal di Poco Leok, Nusa Tenggara Timur, atau Gunung Gede di Jawa Barat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan mitigasi perubahan iklim seharusnya memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi dampak yang sudah nyata dirasakan. Oleh karena itu, Firdaus mendorong pemerintah untuk menyusun kebijakan transisi energi yang inklusif, terutama bagi komunitas rentan.
“Pertama, pemerintah harus melakukan assessment kerentanan di lokasi proyek transisi energi. Ini penting karena kelompok masyarakat rentan akan berbeda di tiap wilayah dan jenis proyek,” katanya.
Langkah berikutnya adalah mendengarkan aspirasi warga yang terdampak dan menyampaikan informasi secara jujur mengenai manfaat, risiko, serta rencana mitigasi proyek energi terbarukan. “Bila tawaran pemerintah untuk memitigasi dampak proyek ditolak warga, pemerintah harus menerimanya, bukan malah memaksakan dengan tindakan kekerasan,” tegasnya.
Firdaus juga mengkritik penyusunan Second NDC yang dinilainya minim partisipasi publik. “Informasi terkait draf dan bagaimana publik bisa terlibat sangat minim. Ini preseden buruk,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa krisis iklim menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga pengambilan kebijakan seharusnya melibatkan publik secara bermakna, bukan hanya segelintir elite.
