Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Beras Food Station Dianggap Tidak Memenuhi Standar, Wagub Rano: Ambil Tindakan Jika Ada Kesalahan
  • Berita

Beras Food Station Dianggap Tidak Memenuhi Standar, Wagub Rano: Ambil Tindakan Jika Ada Kesalahan

Dedi Saputra Juli 20, 2025
beras-food-station-dinilai-tak-sesuai-standar-wagub-rano-tindak-kalau-ada-kesalahan

Beras Food Station Dianggap Tidak Memenuhi Standar, Wagub Rano: Ambil Tindakan Jika Ada Kesalahan

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan pengujian terhadap beberapa produk beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya. Hasilnya menunjukkan bahwa beras yang didistribusikan oleh BUMD Jakarta ini tidak memenuhi standar kualitas beras premium.

Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan melakukan evaluasi terkait masalah tersebut. Dia menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan jika ditemukan kesalahan di BUMD Jakarta tersebut. “Kalau ada kesalahan, tindak saja,” ujarnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (20/7/2025).

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Provinsi Jakarta Dwi Rio Sambodo menyatakan bahwa temuan Kementan ini merupakan sinyal bahaya. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran teknis, namun juga ancaman terhadap hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pangan yang layak.

“Kami akan segera menyelenggarakan rapat dengar pendapat terbuka dengan Kepala Dinas Perdagangan, BPOM DKI, dan Direksi PD Pasar Jaya untuk memastikan langkah penertiban tegas. Beras rakyat harus terjamin bersih, sehat, dan aman,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan beras untuk program PKH. Dwi Rio menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap integritas pemasok harus dilakukan. Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik yang mengorbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan segelintir pihak.

“Pangan rakyat bukan komoditas spekulatif. Setiap pelanggaran mutu harus diproses secara terbuka, dan pelakunya harus bertanggung jawab di hadapan hukum maupun publik,” tegasnya.

Continue Reading

Previous: Korban Cuaca Buruk di Korea Selatan Terus Meningkat
Next: Langkah Efektif Wali Kota Yogya Atasi Beras Oplosan

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.