Beras Food Station Dianggap Tidak Memenuhi Standar, Wagub Rano: Ambil Tindakan Jika Ada Kesalahan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan pengujian terhadap beberapa produk beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya. Hasilnya menunjukkan bahwa beras yang didistribusikan oleh BUMD Jakarta ini tidak memenuhi standar kualitas beras premium.
Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan melakukan evaluasi terkait masalah tersebut. Dia menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan jika ditemukan kesalahan di BUMD Jakarta tersebut. “Kalau ada kesalahan, tindak saja,” ujarnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (20/7/2025).
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Provinsi Jakarta Dwi Rio Sambodo menyatakan bahwa temuan Kementan ini merupakan sinyal bahaya. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran teknis, namun juga ancaman terhadap hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pangan yang layak.
“Kami akan segera menyelenggarakan rapat dengar pendapat terbuka dengan Kepala Dinas Perdagangan, BPOM DKI, dan Direksi PD Pasar Jaya untuk memastikan langkah penertiban tegas. Beras rakyat harus terjamin bersih, sehat, dan aman,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan beras untuk program PKH. Dwi Rio menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap integritas pemasok harus dilakukan. Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik yang mengorbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan segelintir pihak.
“Pangan rakyat bukan komoditas spekulatif. Setiap pelanggaran mutu harus diproses secara terbuka, dan pelakunya harus bertanggung jawab di hadapan hukum maupun publik,” tegasnya.
