Pernyataan Polda Jabar Mengenai Insiden Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: Tanggung Jawab Diserahkan kepada EO
BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) kini menangani kasus meninggalnya dua warga dan seorang anggota polisi saat acara pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Aula Akbar, dan Wakil Bupati Garut Putri Karlina, pada Jumat (18/7/2025). Tragedi ini terjadi akibat kerumunan massa yang berdesak-desakan di lokasi acara tersebut.
“Ya, sudah diambil alih oleh Polda (Jabar), kami terus melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan acara ini,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Senin (21/7/2025).
Langkah awal yang dilakukan adalah penyelidikan menyeluruh terhadap kejadian ini, termasuk memeriksa pihak penyelenggara acara, yaitu event organizer (EO). “Para mempelai sudah menyerahkan kepada EO,” tambahnya.
Aula Akbar, putra Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan anggota DPRD Jabar, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang mengakibatkan dua warga meninggal dunia serta seorang polisi. Ia menyatakan telah mengunjungi rumah duka masing-masing korban bersama istrinya.
Aula juga menyebut telah memberikan santunan kepada para korban. “Saya memohon maaf kepada semua pihak, tidak ada maksud atau niatan buruk dari kami,” ucapnya dalam konferensi pers di Garut.
Insiden tersebut menewaskan dua warga, termasuk seorang anak berusia 8 tahun dan seorang lansia, setelah berada di tengah kerumunan yang berdesak-desakan ingin masuk ke Pendopo Pemkab Garut selama acara pesta rakyat dan makan gratis dalam pernikahan anak Dedi Mulyadi. Mereka kehabisan oksigen dan terjepit oleh kerumunan massa.
Selain itu, seorang anggota polisi, Bripka Cecep, meninggal dunia setelah menolong warga yang terjepit dan mengalami kesulitan bernapas di tengah kerumunan. Setelah beristirahat karena kelelahan, ia pingsan dan meninggal dunia.
