Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Anggota DPR: Pengembalian Kewarganegaraan untuk Eks Marinir Satria Tidak Berdasarkan Belas Kasihan
  • Berita

Anggota DPR: Pengembalian Kewarganegaraan untuk Eks Marinir Satria Tidak Berdasarkan Belas Kasihan

Dewi Anjani Juli 22, 2025
anggota-dpr-pengembalian-status-kewarganegaraan-eks-marinir-satria-jangan-karena-kasihan

Anggota DPR: Pengembalian Kewarganegaraan untuk Eks Marinir Satria Tidak Berdasarkan Belas Kasihan

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Mantan prajurit marinir TNI AL yang sebelumnya menjadi prajurit sewaan di Rusia, Satria Arta Kumbara, menginginkan kembali status Warga Negara Indonesia (WNI) setelah status kewarganegaraannya dicabut. Ia mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo agar status WNI-nya dikembalikan.

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa negara harus tetap berpegang pada ketentuan hukum dan tidak memberi pengecualian hanya karena merasa kasihan. Kasus yang menimpa Satria diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas, khususnya bagi prajurit baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas, mengenai pentingnya kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jangan mudah tergoda oleh janji untuk menjadi prajurit bayaran tanpa menyadari besarnya risiko hukum, moral, dan kemanusiaan,” ucap Amelia di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa hukum dan peraturan di Indonesia melarang warga negaranya untuk bergabung dengan militer asing atau berperang sebagai prajurit sewaan dalam konflik bersenjata. Tindakan semacam itu, menurutnya, adalah pelanggaran serius terhadap hukum nasional, sumpah prajurit, dan prinsip kedaulatan negara.

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, lanjut Amelia, seorang WNI bisa kehilangan status kewarganegaraannya jika dengan sengaja bergabung dalam dinas militer negara asing atau bertempur untuk kepentingan asing.

“Konsekuensi dari tindakan ini sangat serius dan tidak boleh dianggap enteng,” tambahnya.

Continue Reading

Previous: Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Farhan Izinkan Study Tour Asalkan Tanpa Tekanan
Next: KAI dan DJKA Lakukan Uji Coba Tombol Darurat di Perlintasan Sebidang Semarang

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.