Jumlah PHK Mencapai 42 Ribu Hingga Juni, Daerah Ini Terbanyak
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa dalam periode Januari hingga Juni 2025, terdapat 42.385 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka ini mengalami kenaikan sebesar 32,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Peningkatan ini disebabkan oleh berbagai faktor ekonomi yang mempengaruhi stabilitas pekerjaan di berbagai sektor. Sementara itu, beberapa daerah mencatat angka PHK tertinggi, menandakan adanya tantangan khusus di wilayah tersebut.
Kemnaker terus memantau situasi ini dan berupaya untuk memberikan solusi serta dukungan kepada para pekerja yang terdampak oleh pemutusan hubungan kerja ini. Langkah-langkah strategis sedang disusun guna mengurangi dampak negatif dari fenomena ini terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
