Menjelang INC 5.2, Indonesia Didukung Aktif Wujudkan Kesepakatan Plastik Global
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pertemuan Intergovernmental Negotiating Committee (INC) 5.2 yang akan diadakan di Jenewa pada 5 Agustus mendatang menjadi fokus dunia, terutama setelah INC 5 di Busan tahun lalu tidak mencapai kesepakatan.
INC diharapkan dapat menghasilkan Kesepakatan Plastik Internasional yang mengikat secara hukum. Ini adalah salah satu upaya global untuk mengatasi pencemaran dari polusi plastik. Yuyun Ismawati, pendiri organisasi lingkungan Nexus3, menekankan pentingnya keterlibatan semua negara, termasuk Indonesia, dalam perundingan untuk menciptakan instrumen hukum internasional yang mengikat.
“Ini bukan hanya masalah Indonesia atau Amerika, tetapi masalah seluruh dunia akibat polusi plastik,” ujar Yuyun yang juga menjadi pengamat di beberapa pertemuan INC sebelumnya, Selasa (22/7/2025).
Yuyun menjelaskan bahwa mandat untuk perjanjian ini dikeluarkan oleh United Nations Environmental Assembly (UNEA) pada sesi kelima (UNEA V) dengan target menyusun konvensi yang mengikat secara hukum sebelum akhir 2024. Namun, terdapat beberapa tantangan dalam prosesnya.
Dalam UNEA IV dan pertemuan sebelumnya, delegasi Indonesia sempat mengutarakan kekhawatiran tentang kesulitan mencapai kesepakatan yang mengikat secara hukum, terutama terkait sampah laut dan polusi laut.
“Kalau bicara polusi laut, marine litter, ini sulit. Masalahnya harus diatasi dari hulu, dari seluruh siklus hidup plastik, bukan hanya bagian akhirnya,” jelasnya.
Yuyun menjelaskan bahwa Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat polusi plastik yang tinggi, menempati peringkat atas di Asia dan dunia berdasarkan kadar plastik di laut dan sungai. Kontribusi Indonesia terhadap polusi plastik laut sudah menjadi perhatian internasional.
Oleh karena itu, keterlibatan serius Indonesia dalam negosiasi sangat penting agar tidak terus menjadi sorotan negatif global. “Kalau Indonesia tidak serius dalam negosiasi ini, kita akan terus disorot. Upaya kita tidak cukup hanya dengan membuat rencana di Indonesia saja,” tambah Yuyun.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan nasional dengan langkah global karena limbah plastik yang dihasilkan Indonesia berdampak lintas negara.
Namun, perjalanan negosiasi ini tidaklah mudah. Beberapa negara produsen plastik dan minyak tidak menginginkan perjanjian internasional yang mengikat secara hukum dengan alasan ekonomi dan produksi industri, terutama negara-negara Timur Tengah yang dikenal sebagai produsen minyak.
Indonesia, meski bukan penghasil minyak mentah, memiliki industri polimer sebagai bahan baku plastik terbesar di Asia Tenggara. Yuyun mencatat bahwa Indonesia memiliki beberapa perusahaan polimer besar. Ia menegaskan bahwa perbedaan kepentingan produsen plastik ini menjadi salah satu hambatan utama untuk mencapai perjanjian yang benar-benar mengikat secara internasional.
“Di Busan, negara-negara Like-Minded Developing Countries, artinya mereka tidak menginginkan perjanjian yang mengikat secara hukum. Mereka masih ingin terus memproduksi plastik,” jelasnya.
Keterlibatan Indonesia menjadi penting dalam dinamika ini, terutama sebagai salah satu negara kontributor polusi plastik laut sekaligus produsen bahan baku plastik.
“Indonesia harus merefleksikan posisinya, apakah ingin diatur oleh global atau tidak. Namun, kenyataannya, kita tidak bisa sendiri,” ujar Yuyun.
Menurutnya, negosiasi ini harus melibatkan semua negara agar bisa berdialog terbuka dan mencapai tujuan bersama dalam mengatasi polusi plastik secara menyeluruh. Fokusnya bukan hanya pengelolaan akhir, tetapi pengaturan seluruh siklus hidup plastik, mulai dari produksi, penggunaan, hingga pembuangan.
Dari sisi politik dan diplomasi, proses ini kompleks dan penuh dinamika. Mandat UNEA V menegaskan kebutuhan akan terobosan dalam bentuk perjanjian yang mengikat secara hukum, namun di lapangan ada resistensi kuat dari beberapa blok negara tertentu. Hal ini membutuhkan diplomasi yang lebih intensif dan strategi adaptif agar semua pihak terlibat.
Yuyun menegaskan bahwa Indonesia memiliki ambisi menjadi pemimpin kawasan dalam produksi bahan baku plastik. Namun, ambisi itu harus diimbangi dengan tanggung jawab besar terhadap pengelolaan dampak lingkungannya.
“Kalau Indonesia bukan penghasil minyak, tetapi penghasil plastik. Indonesia memproduksi polimer. Jadi, mimpi Indonesia adalah menjadi raja plastik di Asia Tenggara, itu ambisinya,” kata Yuyun.
