PLTU Batang Dapat Izin Resmi untuk Pengelolaan Air Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan Izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) kepada PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), selaku pengelola PLTU Batang yang berlokasi di Jawa Tengah, pada Rabu (9/7/2025). Langkah ini memberikan legalitas kepada perusahaan tersebut untuk memanfaatkan air laut dalam operasional mereka secara sah.
Pemberian izin ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengelolaan sumber daya laut yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. PT Bhimasena Power Indonesia diharapkan dapat mengelola air laut dengan mematuhi semua peraturan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan dukungan dari KKP, diharapkan PLTU Batang dapat terus beroperasi dengan memperhatikan aspek lingkungan serta meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya alam yang ada.
