Pemerintah Kebut Penyelesaian RUU Haji dan Umrah, BP Haji Targetkan Rampung Agustus
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Perubahan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kini sedang diajukan sebagai rancangan undang-undang oleh DPR RI. Dokumen RUU ini sudah masuk ke dalam pembahasan pemerintah. Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), KH Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, berharap RUU ini akan diselesaikan pada pertengahan Agustus 2025.
Irfan menjelaskan bahwa pembahasan RUU ini dipercepat agar bisa digunakan untuk merancang fasilitas penyelenggaraan ibadah haji untuk musim haji 2026. “RUU tersebut sudah diajukan ke pemerintah dan sedang dalam tahap pembahasan. Harapannya, pada pertengahan Agustus bisa diresmikan menjadi undang-undang,” kata Irfan pada Seminar Haji Nasional di Universitas Yarsi, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
- KAI Expo 2025 Tawarkan Tiket Kereta Promo Mulai Rp 69 Ribu
- Perdana, Turkiye Pamerkan Bom Hantu Pemburu Bunker Mematikan: Mampu Tembus Beton 7 Meter
- UMKM Berbasis Komoditas Lokal Ini Punya Omzet Miliaran
Irfan menyebutkan bahwa pengesahan RUU ini penting agar pemerintah dan calon jamaah haji 2026 dapat mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Ia mengatakan bahwa pemilihan lokasi fasilitas penunjang haji, termasuk penginapan, telah dimulai dan perlu persetujuan dari DPR.
“Seharusnya akhir Juli ini sudah berjalan, termasuk pemilihan lokasi, meskipun saya yakin DPR masih bisa melaksanakannya,” tambah Irfan.
Setelah proses pemilihan lokasi, pemerintah akan segera melakukan pembayaran uang muka. Hal ini bertujuan agar persiapan penyelenggaraan ibadah haji dapat dimulai lebih awal. “Kalau tidak segera dilakukan, nantinya bisa terlambat seperti tahun lalu,” jelasnya.
