Pengampunan untuk Hasto dan Tom Lembong dalam Rangka Hari Kemerdekaan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui bahwa pemberian pengampunan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan. Pengampunan ini diberikan sebagai langkah pemerintah dalam merayakan momen bersejarah tersebut, serta sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi yang telah diberikan oleh kedua tokoh ini.
Supratman menegaskan, proses pemberian pengampunan ini telah melalui pertimbangan yang matang, memastikan bahwa keputusan ini sesuai dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Dengan demikian, diharapkan langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan semangat kebangsaan.
