Pansus RPJMD Kota Bandung Ajak Partisipasi dalam Dokumen Pembangunan Berdampak
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk Kota Bandung 2025–2029 harus ditujukan sebagai peta strategis pembangunan kota, bukan sekadar dokumen administratif. Susanto Triyogo Adiputro, anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa RPJMD harus membawa dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Dia menekankan pentingnya komitmen dari kepala daerah dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mewujudkan visi besar pembangunan. “RPJMD akan kehilangan makna jika tidak ada keterlibatan aktif dari pimpinan daerah hingga pelaksana teknis. Semua pihak harus berkomitmen sejak perencanaan hingga pelaksanaan,” ujar Susanto kepada BERITA TERBARU INDONESIA, Jumat (1/8/2025) pagi.
Susanto juga menambahkan bahwa RPJMD seharusnya menjadi panduan pembangunan kota yang inklusif dan kolaboratif. Seluruh elemen pentahelix, mulai dari pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor swasta, hingga media, didorong untuk terlibat dalam pelaksanaan rencana pembangunan tersebut.
Dia menyoroti pentingnya evaluasi pembangunan dengan pendekatan baru. Indikator keberhasilan tidak hanya diukur dari pelaksanaan program, tetapi juga dari manfaat dan dampaknya dalam menyelesaikan masalah mendasar seperti kemiskinan, pengangguran, dan krisis lingkungan.
“Strategi kebijakan dalam RPJMD harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga, baik dari aspek ekonomi, sosial, budaya, maupun infrastruktur kota yang ramah lingkungan,” tambahnya.
Susanto juga menyoroti masalah dalam tata kelola pembangunan yang sering disebabkan oleh data yang tidak sinkron antar-OPD. Dia mendorong adanya sistem data yang akurat, real-time, dan terintegrasi agar program pembangunan lebih kolaboratif dan sistemik.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Proses penyusunan hingga pelaksanaan RPJMD harus transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan berpartisipasi. “Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci untuk memastikan pembangunan Kota Bandung berjalan akuntabel,” katanya.
Susanto memastikan bahwa pihaknya bersama Pansus akan terus mengawal agar RPJMD menjadi panduan pembangunan yang nyata, berkelanjutan, dan proporsional, dengan keseimbangan kebutuhan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
